Advertorial

Sejumlah OPD di PPU Belum Penuhi Standar PUG, Penerapan Anggaran Responsif Gender Diperkuat

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 19 November 2024 18:36
Sejumlah OPD di PPU Belum Penuhi Standar PUG, Penerapan Anggaran Responsif Gender Diperkuat
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB PPU, Hery Handayani. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus didorong oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan. 

Namun, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) DP3AP2KB PPU, Hery Handayani, mengungkapkan bahwa meskipun banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengadopsi PUG, masih ada beberapa OPD yang belum memenuhi standar tersebut.

“Dari 30 sekian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih ada yang belum memenuhi standar PUG,” ujar Hery. 

Menurutnya, tantangan terbesar dalam penerapan PUG di PPU adalah memastikan setiap OPD tidak hanya memahami konsep pengarusutamaan gender, tetapi juga mampu mengintegrasikannya ke dalam kebijakan, program, dan anggaran.

Hery menambahkan bahwa salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh OPD adalah penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG). 

“PUG bukan hanya soal posisi OPD, tetapi juga dari sisi penganggaran. Sebelum kami melakukan pengecekan Anggaran Responsif Gender (ARG), hal tersebut sudah dilaksanakan,” tegasnya. 

ARG adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pembangunan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan lainnya.

Meski ada OPD yang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap PUG, Hery menyebutkan bahwa masih diperlukan upaya intensif untuk mendorong semua OPD mencapai standar yang sama. 

Beberapa OPD yang belum memenuhi standar PUG, menurutnya, perlu lebih proaktif dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam setiap program dan kebijakan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya