Advertorial

Sekda PPU Ingatkan Pegawai untuk Patuhi Jadwal Libur Nasional

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 06 April 2024 08:57
Sekda PPU Ingatkan Pegawai untuk Patuhi Jadwal Libur Nasional
Sekda PPU, Tohar kala memberikan imbauan kepada seluruh pegawainya. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan kepada seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), agar tidak menambah hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Tohar saat apel sebelum memasuki libur panjang dalam rangka cuti nasional menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di Sekretariat Daerah, Jumat, (5/4/2024) di Aula Kantor Pupati PPU.

"Berkenaan dengan kembali masuknya pegawai setelah cuti nasional dan libur bersama, perlu dipatuhi bersama,” ujarnya.

“Jika libur berlangsung hingga tanggal 16, itu berarti kita bersama-sama kembali masuk pada tanggal tersebut. Jangan menambah libur lagi dengan alasan yang dibuat-buat, yang pada akhirnya akan menyulitkan kita sendiri, rekan-rekan, dan pimpinan," tambah Tohar dengan tegas. 

Dalam kesempatan tersebut, Tohar juga menyampaikan beberapa pesan lainnya menjelang libur panjang, termasuk memperhatikan keamanan ruang kerja masing-masing. Salah satunya adalah mematikan semua aliran listrik yang masih terhubung dengan peralatan kerja di kantor.

"Saya memikirkannya karena kita akan libur selama kurang lebih sepuluh hari ke depan, dan selama itu kita tidak akan tahu apa yang terjadi di kantor. Setidaknya dari segi keamanan, langkah antisipatif telah kita lakukan," ungkapnya.

Tohar juga mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan sebelum Idul Fitri, menyadari bahwa di antara mereka mungkin terjadi kesalahpahaman atau ketegangan. Menurutnya, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam interaksi sosial.

"Sebelum Idul Fitri, atas nama pribadi dan juga mewakili unsur pimpinan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Tohar.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya