Samarinda
Sekda Samarinda Baru Diminta Tingkatkan Pelayanan Administrasi dan Sukseskan Program Wali Kota
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda resmi melantik sekretaris daerah (sekda) baru, Hero Mardanus, Rabu (11/5/2022). Hero Mardanus resmi menggantikan Sugeng Chairuddin yang kini menjabat sebagai asisten wali kota.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono menyampaikan sejumlah pesan kepada Hero Mardanus yang resmi dilantik sebagai sekda.
Sugiyono menuturkan, sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan tertinggi di Pemkot Samarinda, Hero Mardanus punya banyak beban dan tanggungjawab yang harus ditunaikan. Khususnya dalam mempercepat proses pembangunan dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah Samrinda demi menyelesaikan berbagai persoalan.
"Pekerjaan yang paling berat dari Hero Mardanus mendukung kesuksesan program Wali Kota Samarinda Andi Harun," ujar Sugiyono usai menghadiri pelantikan, Rabu (11/5/2022).
Sugiyono mengatakan, di bawah komando Hero Mardanus, pihaknya berharap proses administrasi semakin efisien. Pelayanan publik semakin baik. Program pemerintah benar-benar dijalankan sebaik mungkin.
"Kami berharap di bawah komando Hero Mardanus koordinasi antar OPD semakin baik, terutama dalam hal administrasi dan pelayanan publik," katanya.
Hero Mardanus diketahui sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Sebelum Andi Harun melantik Hero Mardanus, jabatan sekda yang ditinggalkan Sugeng Chairuddin diisi Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor selama beberapa bulan.
[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Resmi Dilantik, Khomaruzzaman Pimpin TIDAR Kaltim Periode 2026-2031
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Pengasuh Anak di Samarinda Ditangkap usai Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta
- Audit Kemendiktisaintek Temukan 52 Anggota Senat Bermasalah, Unmul Lakukan Penyesuaian Sebelum Pilrek Dilanjutkan
- Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi









