Daerah
Sekolah Dilarang Sediakan Parkir bagi Siswa, Dishub Samarinda Soroti Peran Orangtua dan Lingkungan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda melakukan razia di SMAN 4 Samarinda, Jalan KH Harun Nafsi, Selasa (22/7/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh Mahakam yang secara khusus menargetkan pelajar pengguna sepeda motor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hasil razia menunjukkan masih banyak pelajar yang nekat mengendarai motor ke sekolah meski belum memenuhi persyaratan usia dan legalitas berkendara.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ismail, menyebutkan bahwa sebagian pelajar yang melanggar diberikan pembinaan, sementara sisanya ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan, bagi siswa yang tidak membawa surat kendaraan, orang tua mereka diminta hadir untuk menjemput dan membawa kelengkapan dokumen.
“Kami ingin para siswa paham bahwa mengendarai motor itu bukan sekadar bisa gas dan rem, tetapi juga soal kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan,” ujarnya.
Dalam razia yang sama, Dishub Samarinda juga menyampaikan kebijakan tegas: larangan menyediakan lahan parkir untuk siswa di lingkungan sekolah maupun sekitar.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menekankan bahwa fasilitas parkir seharusnya hanya disediakan untuk tenaga pengajar dan staf sekolah.
“Jika sekolah masih memberi ruang parkir bagi siswa, itu artinya secara tidak langsung melegitimasi pelanggaran. Kami bahkan mengimbau warga sekitar agar tidak menyewakan lahan untuk parkir kendaraan siswa,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang menyambut visi Indonesia Emas 2045. Ia mengingatkan bahwa risiko kecelakaan di jalan bisa berdampak fatal bagi masa depan pelajar, baik secara fisik maupun psikologis.
Dishub mengklaim telah menyosialisasikan aturan ini sejak beberapa bulan terakhir dan akan terus memperluas jangkauan edukasi ke sekolah-sekolah lain di Samarinda, termasuk tingkat SMP.
Selain penegakan hukum, Hotmarulitua menilai keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak sangat penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami tidak melarang anak-anak sekolah, tapi melindungi mereka dari risiko besar di jalan raya,” pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- DPRD Samarinda Dorong Standarisasi Harga Seragam Sekolah dan Usulkan Subsidi Tahun Depan
- Atur Standar Satuan Harga Seragam dan Atribut, Disdikbud: Biaya Psikotes dan Asuransi Tidak Perlu
- Program Seragam Gratis SMA-SMK Sederajat, Wagub Seno Aji : Hanya Putih Abu-Abu, Sisanya Pengadaan Sendiri
- Korban Tewas KM Barcelona V 5 Orang, Dua Belum Teridentifikasi
- UMKT Jadi PTS dengan Prodi Unggul Terbanyak di Kaltim, Ini Strategi di Baliknya