Kaltim
Seleksi Rampung, Kaltim Tambah 7 Karya Usulan Warisan Budaya Tak Benda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim lewat Bidang Kebudayaan terus berusaha agar berbagai bentuk kebudayaan dapat dilestarikan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan pelestarian terhadap obyek pemajuan kebudayaan (OPK). Tujuannya untuk melindungi OPK itu.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan, kegiatan pelindungan itu bisa dengan beberapa hal. Misalnya, mengusulkan penetapan terhadap karya budaya yang telah didaftarkan pada tahun sebelumnya.
"Karya-karya budaya tersebut sudah melalui seleksi sejak Maret sampai Agustus 2022. Ini sudah dinilai layak dan lengkap oleh panitia pusat untuk disidangkan pada September 2022," ungkap Kurniawan.
Akhirnya, Kaltim juga sudah menggelar sidang penetapan warisan budaya tak benda 2022 secara luring pada 30 September 2022 lalu. Sebagai informasi, ada 7 karya budaya yang sudah disidangkan yakni Tarsul Kutai (tradisi lisan dan ekspresi budaya), Naik Ayun (adat istiadat), Nutuk Beham (adat istiadat), Begasing Kutai (tradisi lisan dan ekspresi budaya), Muang (adat istiadat), Paramp Api (adat istiadat), dan Gambus Paser (seni pertunjukan).
Ke depannya, Disdikbud Kaltim akan terus berupaya agar semakin banyak karya budaya yang bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Untuk itu, tentu harus memenuhi sejumlah kriteria agar bisa disetujui dan ditetapkan.
"Terdapat 1 karya budaya yang ditangguhkan karena kurang lengkap dan akan kami lengkapi untuk diusulkan kembali di tahun 2022," tambah Kurniawan.
Disdikbud Kaltim juga berharap, ke depannya dari Disdikbud seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim bisa mengusulkan lebih banyak karya budaya dari daerah lain. Sekaligus mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua dinas di tingkat kabupaten dan kota.
[YMD | TOS | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Percepatan SBS 2024: Kalimantan Timur Perkuat Komitmen Bersama untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan
- Suarakan Kekecewaan Insiden Penyerangan Pos Jaga Hauling di Paser, AMAN Kaltim: Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab
- Karnaval Budaya Apresiasi Kreasi Kaltim, Jadi Pintu Gerbang Promosi Seni Lokal
- BEM KM Unmul Desak Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Usut Tuntas Kekerasan di Muara Kate
- Ombudsman RI Gelar Rakernas di Balikpapan, Bahas Pengawasan Pembangunan IKN