Kaltim
Selesaikan Sengketa Lahan Tol Balsam, Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang RDP

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi I DPRD Kaltim berencana akan mengatur ulang jadwal pertemuan bersama pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan perselisihan kasus pembebasan lahan tanam tumbuh di sepanjang jalur tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pasalnya, saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak dihadiri pihak perwakilan Satuan tugas (Satgas) badan pertanahan dan Satgas pertanian dan perkebunan.
"Kami akan melakukan RDP ulang lagi. Kami akan memastikan memanggil Satgas Badan Pertanahan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, Rabu (18/3/2020) di gedung DPRD Kaltim, Karang Paci.
Rencananya, DPRD Kaltim akan memanggil beberapa Satgas. Mulai dari Satgas A, yang bertanggung jawab untuk pengukuran, Satgas B yang memberikan penilaian mengenai tanam tumbuh dari dinas pertanian dan perkebunan.
"Komisi terkait di DPRD Kukar kita akan undang juga, kemudian biro hukum juga akan kita undang," lanjut Yusuf.
Selain itu, Komisi I juga berencana akan turun meninjau lokasi lahan tanam tumbuh masyarakat yang belum dibayarkan ganti untungnya.
"Kami akan lihat di lapangan bagaimana fakta di lapangan dan lokasinya, mengenai tanam tumbuhnya itu," ucapnya.
Disampaikan Yusuf, Komisi I DPRD Kaltim hanya berperan sebagai fasilitator pertemuan antara pihak-pihak terkait. Keputusan penyelesaian sepenuhnya akan diambil oleh para pihak yang berselisih.
"Kami hanya memfasilitasi saja, semoga bisa bertemu semua pihak dan dapat titik temunya. Kalau tidak ada titik temu ada namanya menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Saya kira ini negara hukum jika tidak ada titik temu akan dibuktikan di persidangan siapa yang benar siapa yang salah," tuturnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- 1.008 Kilometer Jalan Nasional di Kaltim Perlu Diselesaikan, Anggaran 2023 Hanya Rp 1,8 Triliun
- Komisi II DPRD Kaltim Soroti Perusda yang Berulah, Nidya Listiyono: Balik ke Keimanan Tiap Orang
- Kementerian ATR/BPN Keluarkan Persetujuan Substansi Raperda RTRW, Pansus Diberi Waktu 2 Bulan untuk Penyesuaian
- Andi Faisal Assegaf Berkomitmen Realisasikan Aspirasi Warga Desa Laburan Baru
- Reses di Desa Kerta Bumi Paser, Andi Faisal Assegaf Terima Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga Sarana Prasarana Keagamaan