banner

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Berau Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Rizal — Kaltim Today 27 Juli 2023 13:45
Seluruh Fraksi DPRD Berau Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat rapat Paripurna bersama DPRD Berau. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Seluruh fraksi DPRD Berau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan belum lama ini. 

Usai mendengarkan secara seksama pandangan akhir fraksi yang juga menyampaikan saran dan usulan, Bupati Berau, Sri Juniarsih memastikan hal itu akan menjadi perhatian jajaran Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

“Itu juga agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke depan bisa lebih baik lagi,” katanya.

Secara umum, Sri Juniarsih menyebutkan bahwa, Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 2.855.997.021.850,00, yang realisasinya mencapai Rp 3.169.396.847.335,90 atau 110,97 persen, sehingga terdapat lebih target pendapatan sebesar Rp 313.399.825.485.90.

Dia melanjutkan, selama tahun 2022 Pemkab Berau telah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, namun harus diakui masih ada beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang memerlukan perbaikan, baik yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun yang berkaitan dengan pengendalian intern. 

"Beberapa catatan dan koreksi yang disarankan, baik oleh BPK maupun oleh anggota Dewan juga akan terus diupayakan perbaikan. Mudah-mudahan dengan berbagai masukan, koreksi yang dilakukan oleh BPK selaku auditor eksternal, serta berbagai langkah yang akan dilakukan, dapat meminimalkan berbagai temuan," ungkapnya. 

"Sehingga akan terwujud sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.

Menurutnya, keberhasilan yang telah dicapai dalam berbagai kegiatan merupakan usaha maksimal yang telah dilaksanakan bersama-sama. Oleh sebab itu, daerah pun patut bersyukur atas segala keberhasilan yang telah diraih, untuk dijadikan pendorong dalam upaya meraih sukses di masa yang akan datang. Namun demikian, pihaknya menyadari masih terdapat kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki.

“Pada kesempatan ini juga, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan tugas kami, dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Berau,” pungkasnya. 

Adapun beberapa catatan juga yang diberikan oleh sebagian fraksi sebagai masukan bagi Pemkab Berau. Secara keseluruhan, catatan dari fraksi-fraksi  yang dapat dicatat adalah melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemkab Berau diharapkan dapat memaksimalkan sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Berau perlu melakukan penataan prioritas program dalam rangka penyelarasan anggaran dan mendorong pencapaian visi misi daerah, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengoptimalkan kinerja agar serapan anggaran lebih baik.

Selain itu, dalam upaya peningkatan PAD, hendaknya pemkab memaksimalkan potensi pendapatan yang lain. Bukan hanya sektor pertambangan, tapi juga memaksimalkan sektor pajak, retribusi, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi, sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Ta hun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

[RZL | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya