Daerah

Siap Hadapi Gelombang Urbanisasi Ibu Kota Baru, Pemkot Samarinda Perketat Pencatatan Pendatang Baru

Suara Network — Kaltim Today 16 April 2024 07:23
Siap Hadapi Gelombang Urbanisasi Ibu Kota Baru, Pemkot Samarinda Perketat Pencatatan Pendatang Baru
Ilustrasi pendatang baru. (Ist)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi memicu lonjakan urbanisasi ke Samarinda. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun bersiap diri dengan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi peluang dan tantangan yang muncul akibat urbanisasi.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk Samarinda di tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Tren ini diprediksi terus berlanjut hingga 2025, dengan perkiraan mencapai 884.155 jiwa.

Salah satu faktor pendorong urbanisasi ke Samarinda adalah peluang kerja dan daya tarik sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan permasalahan seperti permukiman kumuh, kepadatan penduduk, dan kesenjangan sosial.

Pemkot Samarinda melakukan berbagai upaya untuk menghadapi urbanisasi, salah satunya memperketat pencatatan pendatang baru. RT, lurah, dan camat diwajibkan untuk melaporkan pendatang baru agar terdata dengan baik.

"Kami wajibkan aparat di tingkat bawah, seperti camat, lurah, dan RT, untuk memberikan laporan cepat ketika ada pendatang baru," ujar Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi. 

Selain itu, Pemkot Samarinda juga akan meluncurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Program ini membantu pendatang baru beradaptasi dengan lingkungan kota, termasuk perbaikan kampung, penyediaan ruang bermain anak, dan lainnya.

Kemudian memperketat peraturan perizinan membangun rumah dan gedung. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya permukiman kumuh dan kepadatan penduduk yang tinggi.

Muhammad Arifin, Pengamat sosial dari Unmul menilai bahwa urbanisasi di Samarinda dapat memberikan dampak positif dan negatif.

"Di satu sisi, urbanisasi dapat meningkatkan ekonomi kota dan membawa ide-ide baru. Namun di sisi lain urbanisasi juga dapat memicu permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan resistensi sosial," ujar Arifin.

Dia meminta agar Pemkot Samarinda dapat bekerja sama dengan berbagai pihak. Pemkot Samarinda perlu berkolaborasi dengan instansi terkait, akademisi, dan masyarakat untuk mengelola urbanisasi dengan baik dan memaksimalkan dampak positifnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya