Daerah

Sindikat Lebah Berpikir Samarinda Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Unmul

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 28 Februari 2024 11:39
Sindikat Lebah Berpikir Samarinda Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Unmul
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sindikat Lebah Berpikir (SLB) Samarinda mengeluarkan  pernyataan sikap terkait dugaan kasus  pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul) yang menjerat seorang mahasiswa berinisial AP. Sikap ini dikeluarkan lantaran terduga pelaku pernah beraktivitas di komunitas tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, SLB Samarinda mengeluarkan enam poin pernyataan sikap terkait kasus dugaan KS yang dilakukan AP. 

Pertama, secara tegas SLB menyatakan keberpihakannya kepada korban dan mengutuk keras pelaku. Kedua, komunitas SLB menyatakan AP bukan anggota komunitas sejak pernyataan ini dibuat. Ketiga, menolak amplifikasi, dukungan, maupun menjadi kanal eksistensi karya maupun personal AP.

"Kami ikut mengawal dan mendukung penuh tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual Kaltim dalam penuntasan kasus dan penghukuman bagi pelaku," terang SLB dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kaltimtoday.co, Selasa (27/2/2024) malam.

Kemudian, komunitas ini juga mendesak Satgas PPKS Unmul untuk penuntasan kasus yang berkeadilan bagi korban. Dan terakhir, mengajak semua komunitas maupun individu terkait untuk menjadi ruang aman bagi korban.

Sindikat Lebah Berpikir atau biasa disebut SLB adalah komunitas yang biasa melakukan diskusi ihwal sastra dan budaya di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unmul. Kendati sebagian besar anggotanya adalah mahasiswa Unmul, khususnya dari FIB, namun diskusi yang dilakukan oleh SLB juga terbuka untuk umum. Diketahui sebelumnya, terduga pelaku, AP, juga pernah beraktivitas di komunitas ini.

Sebagai informasi, kasus dugaan KS yang menjerat AP mulai mengemuka ke publik sekitar September 2023 lalu usai sejumlah korban melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Sastgas PPKS) Unmul. Kemudian pada Desember 2023, kampus menonaktifkan status mahasiswa AP. 

Jelang akhir Februari 2024, kasus ini kembali mencuat usai Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual yang terdiri dari Savrinadeya Support Group, LBH Samarinda, dan Civitas Akademika Unmul, menggelar konferensi pers guna mendesak penyelesaian kasus ini dipercepat.

Berdasarkan data yang diperoleh koalisi ini, total ada 10 orang korban kekerasan seksual diduga dilakukan AP. Enam orang berani melapor, 4 lainnya tak bisa dijangkau lantaran mengalami trauma dan memilih enggan melaporkan kasusnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya