Advertorial
SK Gubernur Kaltim Sudah Diterima, Proses PAW Jasmine Hambali Bakal Dilakukan Bulan Ini
Kaltimtoday.co, Berau - Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Berau dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah diterima oleh Sekertaris Dewan, Abdurrahman.
Abdurrahman mengatakan, SK dari Gubernur yang diterimanya masih berupa soft file yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
“SK fisiknya belum kami terima. Akan tetapi, pada Juni ini akan kami jadwalkan di Banmus terlebih dahulu,” kata Abdurrahman, Kamis (1/6/2023).
Dia menuturkan, akan dilakukan rapat paripurna setelah rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau mengenai proses PAW tersebut telah disepakati.
“Yang pasti, untuk paripurna pelantikan juga akan dijadwalkan pada Juni ini,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, Jasmine Hambali akan digantikan oleh Ismail Mustamim dari PKS yang merupakan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
Selain SK Gubernur, surat dari PKS juga sudah diterima Abdurrahman.
“Jadi itu juga sebagai penguatan kami untuk menggelar paripurna,” imbuhnya.
Dia berharap, selama proses pelantikan nanti, berlangsung aman dan damai. Tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
“Semoga saja tidak ada hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pendataan hingga Pengawasan dalam Distribusi LPG Perlu Dimasifkan
- DPRD Berau Sebut Penataan Kawasan di Bantaran Sungai Perlu Perhatian Serius
- DPRD Berau Imbau Perhatikan Setifikasi Halal dan BPOM Produk UMKM
- DPRD Berau Soroti Sistem Pembuangan Limbah Kelapa Sawit untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
- Isu Tenaga Kerja Terus Disoroti DPRD Berau, Harap Pemda dan Perusahaan Bersinergi