Nasional

Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Dimulai 2025, Ini 3 Opsi yang Dipertimbangkan Pemerintah

Network — Kaltim Today 11 Desember 2024 18:44
Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Dimulai 2025, Ini 3 Opsi yang Dipertimbangkan Pemerintah
Ilustrasi. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Indonesia akan menerapkan skema baru penyaluran subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), pada awal 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan kajian mengenai skema baru ini yang bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.

Bahlil menyatakan bahwa implementasi skema baru ini direncanakan dimulai setelah keputusan diambil dalam rapat terbatas (ratas), yang akan diumumkan pada tahun 2025. Sebelumnya, pemerintah telah mempertimbangkan tiga opsi utama untuk skema penyaluran subsidi BBM:

  1. Pengalihan subsidi BBM ke bantuan langsung tunai (BLT): Subsidi BBM akan dihapus dan digantikan dengan bantuan tunai langsung yang lebih efektif untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
  2. Subsidi BBM untuk transportasi umum dan fasilitas publik: Subsidi tetap diberikan dalam bentuk BBM, namun hanya untuk sektor transportasi umum dan fasilitas publik lainnya, dengan tujuan menahan laju inflasi dan mengalihkan sebagian besar subsidi dalam bentuk BLT.
  3. Kenaikan harga BBM subsidi: Salah satu alternatif adalah menaikkan harga BBM subsidi untuk mengurangi beban anggaran negara dan mendorong masyarakat untuk lebih hemat dalam menggunakan BBM.

Menurut Bahlil, tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran subsidi, mengurangi beban anggaran pemerintah, dan memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengelola subsidi energi dengan lebih efisien, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya