Advertorial

SLKS SIMASN Permudah Pengajuan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kaltim

Kaltim Today
11 November 2024 11:52
SLKS SIMASN Permudah Pengajuan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kaltim
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengusulan SLKS. (Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berinovasi dalam meningkatkan layanan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu terobosan terbaru adalah aplikasi SLKS SIMASN, sebuah platform yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS).

Aplikasi SLKS SIMASN yang mulai diterapkan tahun 2023 ini kini telah terintegrasi dengan sistem SIMASN, memungkinkan PNS yang memenuhi syarat untuk mengajukan penghargaan dengan lebih mudah. Kepala Bidang Pembinaan ASN, BKD Kaltim, Adisurya Agus, menjelaskan bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, kesetiaan, serta integritas selama bertugas. Penghargaan ini terbagi menjadi tiga kategori: 10 tahun (X), 20 tahun (XX), dan 30 tahun (XXX) masa kerja.

"Integrasi SLKS dengan SIMASN ini memungkinkan pengajuan penghargaan dilakukan secara otomatis, sehingga lebih efisien dan cepat," ujar Adisurya dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengusulan SLKS di Hotel Midtown, Senin (11/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur utama SLKS SIMASN, memandu PNS dalam penggunaannya, serta memberikan asistensi terkait pengajuan penghargaan.

Aplikasi ini dirancang dengan fokus pada kenyamanan pengguna. Dengan mengandalkan data SIMASN, pegawai yang memenuhi kriteria akan terdeteksi otomatis untuk pengajuan SLKS, mempercepat proses pengusulan tanpa perlu pengisian data manual.

"Melalui sosialisasi ini, kami memastikan bahwa fitur-fitur aplikasi dapat dimanfaatkan maksimal oleh PNS," lanjut Adisurya.

Selain Bimtek SLKS SIMASN, acara ini juga mencakup asistensi terkait Batas Usia Pensiun (BUP) bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun pada 2025, serta sosialisasi sistem baru untuk pencatatan kehadiran berbasis lokasi melalui aplikasi Presensi SIMPEGNAS. Aplikasi ini diharapkan menggantikan sistem fingerprint dengan memanfaatkan koordinat lokasi setiap OPD untuk mencatat kehadiran secara akurat, menyesuaikan perubahan lokasi perangkat daerah yang terjadi.

“Kami membutuhkan koordinat lokasi setiap OPD untuk pengaturan presensi digital ini, agar data kehadiran PNS tetap akurat walaupun lokasi kantor mengalami perubahan di masa mendatang,” tambahnya.

Dengan aplikasi-aplikasi ini, Pemprov Kaltim berharap seluruh PNS dapat mengoptimalkan teknologi untuk mendukung efisiensi serta akurasi dalam pengelolaan kepegawaian, terutama dalam pemberian penghargaan kepada PNS yang berprestasi. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Kaltim, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya