Daerah
Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah
BONTANG, Kaltimtoday.co - Pembahasan mengenai tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur, dipastikan terus berlanjut. Ketua Komisi I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menyebut, persoalan ini akan kembali dibahas usai pelantikan kepala daerah Februari 2025 mendatang.
Sofyan Hasdam menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima kunjungan DPRD Bontang di Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Dalam rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal itu, mereka meminta DPD RI memberikan dukungan penuh dengan memfasilitasi pertemuan dengan Kemendagri, khususnya Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Pihak Kemendagri menyarankan agar proses hukum tidak dihentikan sembari menunggu hasil mediasi yang akan dipimpin oleh Gubernur Kaltim. Kala itu Andi Faizal menyebut, perjuangan ini dilakukan demi memenuhi harapan warga Kampung Sidrap agar wilayah tersebut bisa secara administratif menjadi bagian Kota Bontang.
Tindak lanjut dari kunjungan ke DPD RI dan Kemendagri, kata Sofyan, akan ada rencana pertemuan dua daerah antara Bontang dan Kutim yang ikut difasilitasi DPD RI. "Setelah pelantikan kepala daerah akan dilanjut. Pada prinsipnya di Kemendagri, itu tidak ada masalah," kata Sofyan Hasdam kala ditemui usai menghadiri Silaturahmi IKA Unhas di Bontang, Minggu (15/12/2024) siang.
Senator asal Kaltim ini menegaskan, persoalan ini tidak akan berlarut asal kedua daerah melakukan kesepatan bersama. Sofyan membeber, dirinya telah berkomunikasi dengan Mahyudin— mantan Wakil Ketua DPD RI dan mantan Bupati Kutim— untuk ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan ini.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Mahyudin, kami sepakat selesai pentikan ini dibahas. Akan dirundingkan bersama," bebernya.
Dalam persoalan tapal batas ini, kata Sofyan, sejatinya tidak ada menang dan kalah bila ini diselesaikan. Sebab Bontang dan Kutim semuanya bersaudara. Hanya butuh menurunkan ego dan mencari win-win solution bagi kedua belah pihak.
[TOS]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah









