Daerah
Soroti Polemik Relokasi Pasar Subuh, DPRD Samarinda Minta Hak Pedagang Tak Dikesampingkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perwakilan anggota Dapil I DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar turut menyoroti polemik penolakan relokasi Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor. Rencananya, kegiatan penggusuran akan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) pukul 09.00 Wita.
Kepada Kaltimtoday, Deni mendesak Pemkot Samarinda agar dapat menghadirkan solusi terbaik. Terutama terkait berbagai kebijakan yang mendukung upaya penataan kota.
Pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar merelokasi pasar, penting, kata Deni untuk tidak mengesampingkan hak para pedagang sebagai warga negara.
“Di satu sisi juga kita tidak boleh mengesampingkan hak dari warga atau pedagang yang ada di sana,” ujarnya.
“Memang secara tempat itu kan berjauhan dengan lokasi Pasar Subuh yang ada saat ini. Makanya, kalau saya bilang kita (perlu) kembali melihat, mencari kesesuaian, dan kesepahaman antara pemkot dengan warga,” nilai Deni.
Berbicara mengenai kemungkinan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP), Deni memastikan bahwa pihaknya terbuka dengan hal tersebut. Setelah surat permohonan diajukan dan didisposisi, maka staf terkait akan melakukan penjadwalan.
”Sebetulnya, prosedurnya tidak lama. Hanya itu tadi, kami di dewan ini kan punya jadwal setiap hari, jadi nanti dilihat mana jadwal kosong terdekatnya,” beber Deni.
Sementara itu, pada Jumat (2/5/2025), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda telah melayangkan surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Wali Kota Samarinda namun belum memperoleh respons hingga saat ini.
Tak berhenti sampai di situ, Paguyuban Pasar Subuh (PPS) diketahui telah mengirimkan surat permohonan audiensi yang ditujukan langsung kepada Ketua Komisi I DPRD Samarinda pada Rabu (7/5/2025).
Tertulis dalam surat tersebut permintaan untuk DPRD Samarinda memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pedagang dengan pihak-pihak terkait untuk dapat menyampaikan aspirasi secara langsung termasuk memperoleh penjelasan yang terbuka.
“Sudah saya teruskan ke Komisi I, nanti akan didisposisi dari pimpinan ke komisi terkait yaitu Komisi II karena terkait dengan pasar,” tutup Deni.
[NKH]
Related Posts
- Hadiri Fatmawati Trophy 2026, Ananda Emira Moeis Puji Kekayaan Ragam Batik Kaltim
- Terlalu Lama Diisi Plt, Pengamat Unmul Sebut Kinerja Birokrasi Pemprov Kaltim Berisiko Menurun
- Izin Operasional Ponpes di Tenggarong Seberang Direkomendasikan Dicabut Imbas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
- Aksi Demo di Simpang Jembatan Mahakam Samarinda, Massa Tuntut Penurunan Harga BBM dan Evaluasi MBG
- Pekan Ekonomi Unmul Kembali Digelar, Siapkan Seminar Literasi Finansial hingga Bazar UMKM









