Berau
Speedboat Pengangkut Wisatawan Tenggelam di Perairan Berau, Semua Korban Berhasil Diselamatkan
Kaltimtoday.co - Speedboat pengangkut 34 wisatawan tenggelam di perairan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau.
Dari 34 penumpang speedboat tersebut 8 di antaranya merupakan anak-anak. Semua penumpang yang menjadi korban insiden speedboat tenggelam tersebut berhasil diselamatkan Tim SAR gabungan.
“Anggota di lapangan bergerak cepat melakukan evakuasi korban di perairan Tanjung Batu. Semua penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat,” kata Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, dalam keterangannya kepada awak media.
Speedboat yang tenggelam tersebut diketahui bernama "Bang Baron”. Bermesin 200x2 PK dengan motoris bernama Hubertus Vogen. Dia membawa penumpang sebanyak 26 orang dewasa dan 8 orang anak-anak.
Penumpang yang merupakan wisatawan itu berangkat pukul 13.30 Wita dari Penginapan Lapauta Kampung Pulau Derawan. Mereka menuju Tanjung Redeb.
Pada pukul 14.00 Wita saat berada di Perairan Ulingan, speedboat yang dimotori Hubertus Vogen tiba-tiba mengalami kebocoran. Kemudian motoris menghimbau semua penumpang untuk tetap tenang dan tetap menggunakan lift jaket (pelampung). Hubertus juga segera memberikan informasi kejadian speedboat tenggelam itu ke kantor Polsek Pulau Derawan dan TNI AL.
Sebelumnya salah seorang penumpang bernama Muhammad Andi, mengabarkan speedboat yang dia tumpang terbalik melalui facebook. Dalam postingannya itu, dia meminta pertolongan serta memberitahu posisinya.
“Tolong, tolong, kita tenggelam. (Lokasi) di Ulingan (Tanjung Batu),” katanya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wagub Kaltim Seno Aji Hadiri HUT ke-4 Arus Bawah, Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik
- Tolak UU KUHAP Disahkan, Akademisi: UU Ini ‘Hukum Anti-Kritik’ Ancam Kebebasan Akademik dan Kriminalisasi Peneliti
- Gratispol Tetap Berlanjut di 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
- Penangkapan Kembali Misran Toni Tuai Pertanyaan, Keluarga Bingung Soal Status Hukum
- TKA Kembali Diterapkan Mulai 2025, Hetifah: Banyak Kepala Sekolah Masih Butuh Pemahaman








