Advertorial

Sri Juniarsih Ucapkan Selamat Bekerja ke Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029

Kaltim Today
19 Agustus 2024 18:22
Sri Juniarsih Ucapkan Selamat Bekerja ke Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029
Bupati Berau, Sri Juniarsih saat membacakan sambutan Mendagri. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam pelantikan anggota DPRD Berau terpilih periode 2024-2029 pada rapat paripurna yang digelar Senin (19/8/2024).

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang diatur berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945. Fungsi DPRD sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mencakup tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.

"Fungsi dan hak tersebut perlu dipahami bersama oleh anggota DPRD, sehingga dalam pelaksanaannya dapat sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah," katanya.

Lebih lanjut, Bupati Berau menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra kepala daerah. Oleh karena itu, diharapkan adanya kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah. 

Oleh sebab itu, sinergi dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

"Akhir kata saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik. Saya mewakili pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," tandasnya.

[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya