Kutim
Stabilkan Harga TBS Sawit, Bupati Kutim Keluarkan Surat Edaran

Kaltimtoday.co, Sangatta -Sebagai upaya stabilisasi dan optimalisasi penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun oleh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam wilayah Kutai Timur (Kutim), Bupati Ardiansyah Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kutim sejahtera melalui optimalisasi pembangunan dan pengembangan sub sektor perkebunan.
“Demi stabilitas harga dan optimalisasi penyerapan TBS kelapa sawit bagi petani swadaya oleh perusahaan sehingga perlu menerapkan edaran yang telah dikeluarkan,” sebut Ardiansyah.
Dalam edaran tersebut, pihaknya meminta agar PKS dapat membeli atau menerima TBS yang berasal dari masyarakat pekebun yang bermitra dengan harga yang merujuk pada harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh tim penetapan pembelian harga TBS Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
View this post on InstagramBaca Juga: Minimalisir Penggunaan Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan
Merujuk pada peraturan menteri Pertanian nomor 01/PERMENTAN/KB/.120/1/2018 tentang pedoman penetapan pembelian harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun.
“Pembelian harga TBS kelapa sawit yang berasal dari masyarakat pekebun no mitra dilakukan dengan harga yang wajar sesuai kesepakatan antara PKS dan masyarakat pekebun dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta PKS untuk berperan aktif dalam upaya mendorong kemitraan antara PKS dan pekebun swadaya melalui mekanisme yang ada yang tertuang dalam peraturan Kementerian Pertanian.
“Apabila PKS tidak melaksanakan ketentuan harga pembelian TBS kelapa sawit sebagaimana aturan yang diberlakukan maka dapat ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sebagaimana mestinya,” tandasnya.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- 95 Pengurus FPKS Kaltim Dilantik, Siap Perjuangkan Hak Petani Sawit Mandiri
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka