Berau
Stok LPG 3 Kg Berlimpah di Berau Tapi Masyarakat Keluhkan Kelangkaan

Kaltimtoday.co, Berau - Masyarakat Kabupaten Berau baru-baru ini mengeluhkan kelangkaan dan kesulitan dalam membeli tabung gas LPG 3 kg.
Sales Branch Manager Pertamina wilayah VI Kaltim-Kaltara, Faisal Fahd, menanggapi keluhan mengenai kelangkaan gas LPG 3 Kg tersebut dengan menyatakan bahwa sebenarnya stok LPG di Berau berlimpah.
Dikatakannya, sejak tahun 2022, Kabupaten Berau telah memiliki stasiun pengisian gas sendiri yang berlokasi di kawasan Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. Dalam sekali pengiriman, gas yang dikirim melalui jalur laut mencapai hingga 400 ribu kilogram.
“Untuk di Kabupaten Berau, stok elpiji tidak pernah kekurangan, sehingga cukup aneh jika masyarakat kesulitan mencari LPG 3 Kg,” ungkap Faisal Fahd pada Kamis (3/8/2023).
Berdasarkan data yang dimilikinya, kebutuhan gas elpiji 3 kilogram di Berau per harinya mencapai angka 2.800 tabung, sesuai dengan kebutuhan penduduk miskin dan pelaku UMKM di Kabupaten Berau. Selama dua pekan terakhir, pihak Pertamina selalu menyuplai sebanyak 5.100 tabung per hari, jumlah yang jauh melebihi kebutuhan masyarakat.
“Kami menyediakan lebih banyak dari konsumsi masyarakat setiap harinya, hampir dua kali lipatnya,” tambahnya.
Faisal mengimbau agar masyarakat tidak panik mendengar informasi tentang kelangkaan gas elpiji, karena itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu terjadi kendala cuaca yang menyebabkan keterlambatan kapal penyuplai gas hanya pada satu hari saja.
Di Kabupaten Berau, terdapat 200 pangkalan elpiji di 13 kecamatan. Alur distribusinya dimulai dari SPBE ke agen, yang selanjutnya didistribusikan ke pangkalan, dan dari pangkalan inilah masyarakat bisa membeli gas.
Faisal menegaskan bahwa pangkalan elpiji tidak diperbolehkan menjual gas subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Berau. HET ini telah ditetapkan untuk setiap kecamatan.
Ia menambahkan bahwa setiap agen yang kedapatan menjual gas subsidi di atas HET akan dikenai sanksi tegas oleh Pertamina. Faisal mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran tersebut, namun disayangkan laporan tanpa bukti tidak bisa ditindaklanjuti oleh Pertamina.
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota