Nasional
Subsidi Perumahan untuk Wartawan, Dewan Pers: Harus Lewat Skema Umum dan Verifikasi Media
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Rencana pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan memberikan subsidi perumahan kepada 1.000 wartawan mendapat tanggapan resmi dari Dewan Pers. Dalam siaran pers tertanggal 15 April 2025, Dewan Pers menekankan pentingnya proses subsidi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme umum yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan bahwa Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan. Namun, menurutnya, rencana pemberian subsidi perumahan tersebut sebaiknya tidak diperlakukan secara khusus, melainkan mengikuti skema standar yang berlaku untuk masyarakat umum.
“Dewan Pers menyarankan agar semua pihak yang membutuhkan data wartawan berkoordinasi langsung dengan media tempat wartawan tersebut bekerja,” ujar Ninik.
Dewan Pers juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerahkan daftar nama 100 wartawan pertama penerima rumah seperti yang direncanakan. Sebaliknya, mereka mempersilakan pihak terkait menggunakan data yang tersedia secara terbuka di situs resmi Dewan Pers.
“Jika memang diperlukan, peran Dewan Pers hanya terbatas pada verifikasi akhir terhadap perusahaan pers, bukan sebagai penyedia data individu wartawan,” tambahnya.
Sebagai informasi, nota kesepahaman terkait penyediaan perumahan bagi wartawan sebelumnya telah ditandatangani oleh Kementerian PKP, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April 2025. Namun, Dewan Pers meminta agar langkah ini dilakukan dengan prinsip transparansi, menghargai independensi pers, dan tetap melibatkan organisasi wartawan atau media tempat mereka bekerja dalam proses validasi data.
[TOS]
Related Posts
- Dewan Pers Kritik Perpol 3/2025: Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hambat Kebebasan Jurnalis Asing
- Misteri Kematian Juwita Terkuak, Anggota TNI AL di Lanal Balikpapan Jadi Tersangka
- AJI Persiapan Banjarmasin Serukan Liputan Kasus Juwita Berperspektif Korban dan Transparansi
- Kasus Teror Jurnalis Tempo, KKJ Desak Komnas HAM untuk Bertindak
- Demokrasi Indonesia Semakin Merosot Imbas Cawe-cawe Pemerintah