Advertorial

Suka Duka Tangani ODGJ di Kukar: Tempat Penampungan Sementara Terkendala Sapras

Supri Yadha — Kaltim Today 14 Maret 2025 16:00
Suka Duka Tangani ODGJ di Kukar: Tempat Penampungan Sementara Terkendala Sapras
Ilustrasi. (Dok. Kemensos)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kutai Kartanegara masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya sarana prasarana (Sapras). Lantaran tempat penampungan sementara ODGJ di Jalan Pesut Kelurahan Timbau ini dinilai belum memadai.

Selain itu, tantangan lainnya yakni masih banyak ODGJ yang ditemukan terlantar tanpa identitas sehingga sulit untuk mengembalikan ke keluarganya. Jika tak kunjung diketahui, mereka akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa dan Dinsos Kaltim untuk perawatan dan penampungan. Sebab daerah hanya memiliki kewenangan menampung maksimal dua pekan.

“Saya dapat laporan bahwa ada kendala terutama di dalam penanganan ODGJ yang telantar, tidak ada identitasnya karena kita belum mempunyai sapras yang layak menampung,” kata Pelaksan Tugas Kepala Dinas Sosial (Plt Kadinsos) Kukar, Yuliandris.

“Dan itu juga memang bukan kewenangan kabupaten dalam melakukan penanganan ODGJ dan disabilitas di dalam panti, kewenangannya ada di provinsi," tambahnya.

Di balik keterbatasan, ada sisi humanis ketika menangani ODGJ di Kukar. Pengalaman berkesan, cerita Yuliandris, saat berhasil mengantarkan pulang seorang ODGJ bertemu keluarganya setelah bertahun-tahun terpisah. Di kampung halamannya, ODGJ tersebut sudah dianggap meninggal dunia.

"Suka dukanya itu ketika ada ODGJ yang sudah belasan tahun yang kita tampung di sini, tiba-tiba teringat alamatnya, kita antarkan ke sana dan di kampungnya, dia sudah dianggap meninggal dunia. Mereka menyambut histeris, itu orang Lombok," ujarnya mengakhiri.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya