Advertorial

Temukan ODGJ Dipasung, Dinsos Kukar Imbau Masyarakat Melapor

Supri Yadha — Kaltim Today 18 Maret 2025 15:54
Temukan ODGJ Dipasung, Dinsos Kukar Imbau Masyarakat Melapor
Ilustrasi. (Dok. Kemensos)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Praktik pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terjadi di berbagai daerah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan keterbatasan akses layanan kesehatan sehingga sebagian keluarga memilih langkah ini untuk menangani sanak saudaranya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Pemasungan sering terjadi dilantarbelakangi adanya stigma negatif terhadap ODGJ, mereka kerap dianggap berbahaya dan memalukan keluarga. Kemudian, keluarga merasa kesulitan merawat dengan alasan kelelahan emosional maupun kondisi ekonomi. Padahal, tindakan itu bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk kondisi kesehatan mental ODGJ.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Plt Kadinsos Kukar), Yuliandris mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan ODGJ yang dipasung oleh keluarganya.

"Saya berpesan bagi masyarakat Kukar, ketika menemukan ODGJ yang oleh keluarganya dipasung, tolong segera dilaporkan ke Dinsos untuk dilakukan pengobatan," imbau Yuliandris.

Ia menjelaskan, ODGJ yang ditangani bisa mencapai 5 hingga 8 orang per-hari dari berbagai kecamatan. Penanganan awalnya, mereka akan ditampung di Loka Bina Karya (LBK).

Namun, penampungan ini hanya bersifat sementara karena adanya keterbatasan aturan, maksimal selama dua pekan atau 14 hari. Selanjutnya akan diantarkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimatan Timur (Dinsos Kaltim) dan rumah sakit jiwa di Samarinda untuk pengobatan.

“Cuma 9 hari atau 14 hari kita bisa menampung itu. Solusinya, mau tidak mau kita masukkan lagi ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan," ujarnya.

Yuliandris menyebutkan, proses penyembuhan ODGJ tidak hanya bergantung pada pengobatan di rumah sakit jiwa. Lingkungan dan dukungan keluarga memiliki peran besar dalam menentukan keberhasilan terapi. Jika kondisi di rumah tidak mendukung, risiko kambuh akan semakin tinggi meskipun pasien telah rutin mengonsumsi obat.

"Karena ODGJ ini akan sangat kesulitan meskipun berobat bolak-balik di rumah sakit jiwa. Ketika sarana keluarga dan lingkungannya tidak mendukung, maka ODGJ itu bisa kambuh lagi. Misalnya telat minum obat, pengaruhnya akan sangat besar sekali," tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya