Advertorial

Dinkes Kukar Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Tangani Lonjakan ODGJ

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Maret 2024 16:33
Dinkes Kukar Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Tangani Lonjakan ODGJ
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co, Kukar - Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) berencana membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk mengatasi lonjakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mencapai ratusan orang per tahun.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, mengungkapkan bahwa jumlah ODGJ di Kukar terus meningkat hingga 100% setiap tahunnya. Pada tahun 2023, Dinkes mencatat 855 orang masuk kategori ODGJ, atau sekitar 1% dari total penduduk Kukar.

“Kita akan bentuk TPKJM, kita sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kita adopsi dan kita tiru,” kata Supriyadi, Kamis (14/3/2024).

Dinkes Kukar telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan camat untuk merealisasikan rencana tersebut. Tim kecil ini akan bertugas melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan, karena keberadaannya bisa membahayakan masyarakat jika kondisinya tidak stabil.

“Rencana pilot project (TPKJ) di Tenggarong dulu dengan 3 kepala Puskesmas,” sambungnya.

Pembentukan TPKJM diharapkan dapat membantu melacak dan mendata ODGJ di Kukar dengan lebih baik, sehingga mereka dapat terawat dan tidak berkeliaran di jalanan. Ketika ODGJ sudah sembuh dan terkendali, mereka akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” ujar Supriyadi.

Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. ODGJ baru akan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Setelah stabil, mereka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar dan dicarikan informasi keberadaan keluarganya.

“Kalau tidak ada keluarganya sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kita mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya