Samarinda

Sulaiman Sade Resmi Ditahan, Pemkot Samarinda Siap Beri Pendampingan dan Bantuan Hukum

Kaltim Today
09 Oktober 2019 16:02
Sulaiman Sade Resmi Ditahan, Pemkot Samarinda Siap Beri Pendampingan dan Bantuan Hukum
Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bawa di kawasan Samarinda Seberang menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Mengingat status Sulaiman Sade yang mengemban jabatan Kepala BPBD Samarinda dan terhitung masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Pemkot Samarinda harus menunaikan kewajibannya untuk melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum.

"Kami mengambil langkah-langkah sesuai prosedur perundang-undangan. Kalaupun nanti diperlukan lawyer tambahan, akan kami upayakan dan fasilitasi," ungkap, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin.

Selain upaya pendampingan hukum. Seluruh hak Sulaiman Sade selaku pegawai ASN juga akan dipenuhi Pemkot Samarinda. Namun setelah mendapat penetapan penahanan dari Kejari Samarinda seperti saat ini. Otomatis Sulaiman Sade akan diberhentikan sementara dari posisinya.

"Sampai dengan adanya keputusan yang ingkrah," imbuhnya.

Selagi pihak kejaksaan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak pemerintah melalui Inspektorat Daerah (Itda) juga akan melakukan hal serupa. Hal ini dilaksanakan untuk melakukan upaya pembuktian yang sebenarnya.

"Enggak semuanya betul-betul memahami aturan. Saya yakin pasti ada yang sengaja dan tidak sengaja. Karena itu susah," lanjutnya.

Sejumlah upaya, kata Sugeng, sudah lebih dulu dilakukan pihaknya, agar kejadian seperti ini tidak terus terulang. Apalagi melibatkan jajarannya. Langkah pencegahan yang telah dilakukan Pemkot Samarinda yakni, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Kaltim.

"Telah kami lakukan, artinya supaya kami tidak salah dalam memahami aturan," pungkasnya.

[JRO | RWT]



Berita Lainnya