Advertorial
Sutomo Jabir Respons Positif Rencana Pemprov Bangun Jalan Penghubung dari S Parman hingga Samanhudi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, Pemprov Kaltim berencana untuk membangun jalan penghubung baru dari Jalan Letjend S Parman ke Jalan KH Samanhudi. Hal ini untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto.
Pihaknya mengapresiasi proyek tersebut. Apalagi, ini jadi inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya semakin padat.
"Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat," ujar Sutomo.
Sutomo berharap, proyek itu bisa cepat terealisasi. Sebab proyek jalan penghubung itu sangat dibutuhkan masyarakat Samarinda. Apalagi, Jalan Gatot Subroto yang kini mobilitasnya semakin padat oleh pengendara.
Pihaknya juga berharap proyek itu bisa terlaksana dengan baik. Serta bisa membuahkan hasil yang maksimal. Sebab, hal tersebut ditujukan untuk kepentingan publik.
"Kami dari DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kami juga berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya, baik dari segi teknis maupun sosial," tambah dia.
Sutomo menyampaikan, pihaknya juga sedang membahas sejumlah proyek pembangunan Kaltim bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim. Dia mengatakan, Dinas PUPR-PERA Kaltim juga sudah merencanakan program kerja untuk 2024.
"Jangan sampai proyek pembangunan dikerjakan tanpa kontrol standar kelayakan, yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat," pungkas Sutomo.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025