Kutim

Syarat Bahasa Mandarin, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Minta Lowongan Kerja Pabrik Semen Ditarik

Kaltim Today
09 Juni 2021 17:29
Syarat Bahasa Mandarin, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Minta Lowongan Kerja Pabrik Semen Ditarik
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (Pemkab Kutim)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemkab Kutim akhirnya meminta lowong kerja PT Kobexindo Cement yang mewajibkan pelamar bisa bahasa Mandari dicabut.

Perintah pencabutan lowongan kerja itu disampaikan langsung Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Politikus PKS itu menyampaikan, setelah minta lowongan kerja ditarik, dirinya meminta Disnakertrans Kutim untuk melakukan revisi. Wajib bisa bahasa Mandari harus dihapus. Sebab, lowongan kerja itu bukan untuk tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke China.

"Tidak relevan. Saya minta hapus syarat itu," tegas Ardiansyah Sulaiman.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Kutim Sudirman Latif menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan PT Kobexindo Cement.

“Kami akan pertanyakan syarat bahasa Mandarin,” ucap dia.

Seperti diketahui, sebelumnya, informasi lowker PT Kobexindo Cement yang membutuhkan 20 tenaga kerja di antaranya operator compact (SIO, 2 posisi), operator loader (SIO, 4 posisi), sopir fuel-truck SIM A dan B (1 posisi), operator mixer (3 posisi/menguasai bahasa Mandarin), operator forklift (4 posisi), operator mesin agregat (3 posisi/ menguasai bahasa Mandarin) dan pengawas batching plant (3 posisi) beredar luas di publik.

Di antara beberapa posisi tersebut terdapat 2 jenis pekerjaan yang mencantumkan persyaratan harus menguasai bahasa Mandarin yaitu operator mixer dan operator mesin agregat. Sontak syarat yang dinilai janggal tersebut ramai dibicarakan warga. Banyak diantaranya menolak persyarat tersebut.

[TOS]



Berita Lainnya