Kutim
Syarat Bahasa Mandarin, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Minta Lowongan Kerja Pabrik Semen Ditarik
Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemkab Kutim akhirnya meminta lowong kerja PT Kobexindo Cement yang mewajibkan pelamar bisa bahasa Mandari dicabut.
Perintah pencabutan lowongan kerja itu disampaikan langsung Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Politikus PKS itu menyampaikan, setelah minta lowongan kerja ditarik, dirinya meminta Disnakertrans Kutim untuk melakukan revisi. Wajib bisa bahasa Mandari harus dihapus. Sebab, lowongan kerja itu bukan untuk tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke China.
"Tidak relevan. Saya minta hapus syarat itu," tegas Ardiansyah Sulaiman.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Kutim Sudirman Latif menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan PT Kobexindo Cement.
“Kami akan pertanyakan syarat bahasa Mandarin,” ucap dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, informasi lowker PT Kobexindo Cement yang membutuhkan 20 tenaga kerja di antaranya operator compact (SIO, 2 posisi), operator loader (SIO, 4 posisi), sopir fuel-truck SIM A dan B (1 posisi), operator mixer (3 posisi/menguasai bahasa Mandarin), operator forklift (4 posisi), operator mesin agregat (3 posisi/ menguasai bahasa Mandarin) dan pengawas batching plant (3 posisi) beredar luas di publik.
Di antara beberapa posisi tersebut terdapat 2 jenis pekerjaan yang mencantumkan persyaratan harus menguasai bahasa Mandarin yaitu operator mixer dan operator mesin agregat. Sontak syarat yang dinilai janggal tersebut ramai dibicarakan warga. Banyak diantaranya menolak persyarat tersebut.
[TOS]
Related Posts
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur
- Isu Tenaga Kerja Terus Disoroti DPRD Berau, Harap Pemda dan Perusahaan Bersinergi
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani di Kutim Terapkan Biogas