Kutim

Tagihan di Bawah 200 Ribu, Pemkab Kutim Gratiskan Pembayaran Air Tiga Bulan

Kaltim Today
04 Oktober 2021 19:12
Tagihan di Bawah 200 Ribu, Pemkab Kutim Gratiskan Pembayaran Air Tiga Bulan
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan rilis pemberian gratis pembayaran air PDAM Tirta Tuah Benua Kutim. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pelemahan ekonomi sebagai dampak penyebaran Covid-19 di Kutai Timur (Kutim) tak bisa dipandang sebelah mata. Pendapatan masyarakat juga ikut menurun.

Terutama bagi pedagang kaki lima dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta yang tidak terikat pada perusahaan swasta. Sehingga, subsidi terhadap tagihan pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua akan diterapkan Oktober mendatang. Hal tersebut kembali diterapkan selama tiga bulan.

"Ini tahun ke dua kami (Pemkab Kutim) memberikan bantuan. Dengan adanya subsidi itu yang terpenting bagi masyarakat adalah dapat dipergunakan untuk persiapan yang lebih produktif,” harap Ardiansyah dihadapan awak media saat konverensi pers Pemberian Bantuan keringangan pembayaran tagihan pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua, di Ruang Tempudau, Sekertariat Kabupaten Kutim, Senin (4/10/2021) pagi.

Harapan lainnya yang disampaikan Ardiansyah adalah adanya subsidi sebesar Rp600 ribu bisa dipergunakan sebagai tambahan modal untuk jenis usaha tertentu. Sebagai persiapan untuk menjadi keluarga yang produktif dimasa pandemi Covid-19 ini.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Jika ada 30 persen saja dari jumlah warga yang kami subsidi bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif, saya yakin akan mengurangi angka rumah tangga miskin di Kutim,” kata Ardiansyah dengan nada optimis.

Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Suparjan menambahkan, anggaran untuk subsidi tagihan air bersih kali ini jumlah seluruhnya mencapai Rp11 miliar, yaitu berlaku untuk tiga kali tagihan air bersih Oktober, November dan Desember.

“Program ini adalah beberapa upaya yang dilakukan pemerintah (Pemkab Kutim) untuk mengurangi dampak akibat (pandemi) Covid-19,” jelas Suparjan dengan logat Jawa yang kental.

Secara umum pemberian subsidi ini diberikan kepada kelompok pelanggan sebanyak 30.628 Sambungan Langganan (SL). Yakni 84,13 persen dari total jumlah pelanggan PDAM. Berdasarkan data pelanggan per 30 September 2021. Penerima subsidi tersebar di 21 cabang layanan PDAM seluruh Kutim.

Lebih rinci Suparjan menjelaskan, kelompok pelanggan penerima subsidi atau keringanan biaya tagihan PDAM ada enam golongan. Satu, sosial khusus 1 golongan 1B adalah rumah ibadah sebanyak 369 SL.

Dua, rumah tangga 1 golongan 1D adalah rumah sangat sederhana (RSS) sebanyak 4.521 SL. Tiga, rumah tangga 2 golongan 2B adalah rumah yang tidak termasuk RSS dan rumah mewah sebanyak 22.381 SL. Empat, rumah tangga 3 golongan 2C adalah rumah yang tidak termasuk RSS dan rumah mewah namun berada di komplek perumahan atau kluster sebanyak 1563 SL.

Lima, niaga kecil golongan 2D adalah kios warung pedagang eceren dan toko dengan jumlah 1733 SL. Enam, industri kecil golongan 2E adalah tempat kerajinan tangan, kerajinan rumah tangga, sanggar konveksi kecil, peternakan kecil dan home industri kecil dengan 61 SL.

[El | NON]



Berita Lainnya