Daerah

Tahapan Uang Kerohiman Sudah Lewat, Pemkot Samarinda Pertimbangkan Nasib Warga Baqa yang Belum Terima Bantuan

Kaltim Today
21 Oktober 2025 21:17
Tahapan Uang Kerohiman Sudah Lewat, Pemkot Samarinda Pertimbangkan Nasib Warga Baqa yang Belum Terima Bantuan
Proses pembongkaran puluhan rumah warga yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang Selasa (21/10/2025). (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan berbagai upaya persuasif dan sosialisasi sejak jauh-jauh hari, sebagian besar warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, tetap memilih bertahan di lahan yang kini ditetapkan sebagai lokasi pembangunan insinerator.

Dari total 57 bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkot, hanya 18 di antaranya yang sepakat menerima uang kerohiman sebesar Rp9 juta per kepala keluarga. Sementara sisanya menolak tawaran tersebut dan masih bertahan di lokasi hingga tahapan penertiban dilakukan oleh petugas gabungan.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengonfirmasi bahwa proses penyaluran uang kerohiman kini telah melewati batas waktu yang ditetapkan. Bantuan tersebut, kata Aditya, sejatinya diberikan pada tahap awal sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

“Jadi tahapan untuk menyalurkan uang kerohiman sudah lewat sebenarnya, karena tahapan pemberian itu adalah pra atau sebelum penertiban. Harapannya warga bisa membongkar sendiri, jadi lebih soft dan saling sepemahaman antara pemerintah dengan warga,” terang Aditya, Selasa (21/10/2025).

Namun, sebagian warga memilih bertahan meski berbagai sosialisasi telah dilakukan. Aditya menyebut, pihaknya telah berulang kali menyampaikan informasi secara langsung, baik melalui pertemuan di lapangan maupun surat resmi. 

“Bahkan sampai kemarin pun kita masih membuka kesempatan untuk mendapatkan uang kerohiman itu. Tapi karena warga memiliki pemahaman untuk tetap bertahan, ya kita menghormati keputusan itu,” tambahnya.

Terkait sejumlah warga yang baru menyatakan keinginan menerima uang bantuan setelah tahapan berakhir, Aditya mengaku hal tersebut akan dilaporkan ke pimpinan untuk dipertimbangkan lebih lanjut. 

“Kita nanti akan merangkum secara utuh laporannya terhadap kondisi-kondisi beberapa orang tadi. Tapi belum bisa kami beri pernyataan apa pun karena tahapannya sudah lewat. Kalau pun ada diskresi, itu wewenang pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain, warga yang terdampak penertiban masih dihadapkan pada persoalan baru: tempat tinggal pengganti. Suhardi, warga RT 17 yang telah bermukim selama lebih dari dua dekade di kawasan itu, mengaku memahami langkah pemerintah, meski berat hati harus meninggalkan rumah yang sudah lama ia huni.

“Sebenarnya saya mau terima. Tapi sekarang saya belum dapat tempat tinggal lagi,” ungkap Suhardi sambil menatap rumah yang sebentar lagi akan dibongkar.

Pria yang sehari-hari berdagang di Pasar Baqa itu mengatakan, ia baru mulai bersiap pindah lantaran kesibukan bekerja. “Ya kan masih sibuk kerja kita ya,” ujarnya singkat.

Meski belum tahu ke mana akan melangkah, Suhardi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali nasib warga yang hingga kini masih kesulitan mencari tempat baru. “Enggak tahu lagi dah, bingung jawabnya,” tutupnya lirih.

[NKH] 



Berita Lainnya