DISDAMKARTAN BONTANG

Tanggap Darurat, Disdamkartan Bontang Amankan Ular Piton di Ahmad Yani

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 14 November 2025 11:58
Tanggap Darurat, Disdamkartan Bontang Amankan Ular Piton di Ahmad Yani
Personel Disdamkartan mengamankan ular piton dari permukiman warga. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Bontang - Regu 1 Pos Berbas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang menangani laporan seekor ular piton yang masuk ke area pemukiman warga di Jalan Jend. Ahmad Yani, Gang Anggar 1, Kamis (14/11/2025) dini hari. 

Laporan diterima dari warga bernama Rudi pada pukul 04.05 Wita dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Tim berangkat menuju lokasi pada pukul 04.06 Wita dan tiba lima menit kemudian. Proses penanganan berlangsung hingga 04.23 Wita, mencakup identifikasi posisi ular, pengamanan area, dan evakuasi menggunakan peralatan standar regu penyelamatan.

Kepala Disdamkartan Kota Bontang, Amiluddin, menegaskan, penanganan hewan liar merupakan bagian dari pelayanan kedaruratan yang harus dijalankan sesuai prosedur.

“Kami memastikan setiap laporan dari masyarakat ditindak berdasarkan standar operasional. Penanganan ular memerlukan ketelitian agar tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun petugas,” jelasnya.

Komandan Kompi (Danki) Disdamkartan, Norman, mengatakan bahwa regu telah menjalankan langkah-langkah pengamanan sesuai tahapan penanganan hewan berbahaya.

“Prosedur utama dalam kasus ini adalah memastikan area aman, meminimalkan interaksi warga, dan mengevakuasi ular menggunakan metode yang tidak menimbulkan risiko tambahan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan warga untuk segera melapor jika menemukan hewan berbahaya atau kejadian serupa, agar petugas dapat melakukan tindakan sesuai standar keselamatan.

Sementara itu, kata dia petugas yang terlibat dalam penanganan antara lain Mugni Mubarak, Muh. Afif, dan M. Fadliansyah dari Regu 3 Mako.

"Ketiganya memastikan proses berlangsung terkendali dan sesuai SOP," tandasnya.

[ADV DISDAMKARTAN BONTANG]



Berita Lainnya