Daerah
Tangis Pekerja Teras Samarinda karena Upah Belum Dibayar, Mandor: Tidur Tidak Nyenyak hingga Terjerat Utang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pembangunan Teras Samarinda sebagai ikon Kota Tepian, menjadi mimpi buruk bagi puluhan pekerjanya. Hal itu disebabkan pihak perusahaan masih belum melunasi upah para pekerja, selama kurang lebih satu tahun berlalu.
Tercatat, ada sebanyak 84 pekerja Teras Samarinda yang belum mendapat upah, dan diadvokasi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim untuk mengawal kasus tersebut ke jalur hukum.
Mandor Proyek Teras Samarinda, Edi Wahono mengutarakan isi hatinya ketika hak-hak para buruh tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
"Tidur sampai tidak nyenyak, sampai saya hutang sana sini untuk lunasi honor anggota-anggota saya," ungkap Edi pada Jumat (28/02/2025).
Edi menyebut bahwa PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) tidak menunjukkan itikad baik dalam membayar hutang-hutangnya. Ia mengatakan seringkali pihak perusahaan enggan merespon perihal upah para pekerja yang belum diselesaikan.
"Manager perusahaan saja sudah tidak merespon. Total yang harus dibayarkan itu kurang lebih Rp 500 juta, kami cuman ingin hak kita terpenuhi," imbunya.
Kisah pilu lainnya pun diungkap oleh salah seorang istri pekerja Teras Samarinda yang bernama Rina. Wanita paruh baya itu mengaku, ia bersama anaknya terpaksa keluar dari tempat tinggalnya lantaran tak mampu membayar tunggakan kontrakan.
"Karena tidak punya uang, jadi keluar dari kontrakan. Sekarang saya tinggal di gudang, bekas barang-barang bengkel di Pelita 3 Samarinda," ungkap Rina.
Bahkan, suaminya pun pergi meninggalkan Rina, karena sudah tidak mampu menafkahi istri beserta anak-anaknya. Ini merupakan dampak dari honor yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.
"Anak-anak tidak bisa bayar sekolah juga. Saya cuman ingin honor suami saya dibayarkan," kata Rina sambil menitikan air matanya.
Kendati begitu, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim juga mengambil langkah-langkah untuk mengupayakan upah puluhan para pekerja Teras Samarinda, segera dibayarkan oleh perusahaan terkait.
"Kami sudah laporkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk kasus ini. Berbagai upaya telah kami lakukan, namun perusahaan juga tidak pernah hadir dalam mediasi," ungkap Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman.
"Kemudian saya juga menjawab soal desas-desus kami ditunggangi. Saya tegaskan benar kami ditunggangi, karena yang tunggangi kami adalah 84 pekerja Teras Samarinda yang belum dibayarkan haknya," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Tarik Ulur Berakhir, UMK Samarinda 2026 Naik 6,97 Persen Usai Kesepakatan Serikat dan Pengusaha
- Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Samarinda Dimulai, Disdag Pastikan Hak Pedagang Lama Tetap Aman
- Bencana Banjir Masih Menghantui Samarinda, BPBD Catat 23 Kejadian Sepanjang 2025
- ASICS Resmi Hadir di Samarinda, Dukung Tumbuhnya Komunitas Lari dan Tenis
- BPBD Soroti Konstruksi RSUD AMS II, Bangunan Panggung Dinilai Lebih Aman dari Banjir









