Advertorial

Tarif PDAM Naik, Aliansi Rakyat Menggugat PPU Lakukan Penolakan dan Berencana Gelar Demo

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 08 Juni 2023 16:12
Tarif PDAM Naik, Aliansi Rakyat Menggugat PPU Lakukan Penolakan dan Berencana Gelar Demo
Sepanduk penolakan milik Aliansi Rakyat Menggugat yang berada di KM 6, Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Masyarakat PPU yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat menolak kenaikan tarif Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU.

"Beberapa warga, baik yang ada di Penajam maupun di Gunung Seteleng bahkan Nipah-Nipah curhat kepada saya, kenapa pembayaran PDAM ini tambah melonjak," ujar Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat, Siryoto pada Kamis (8/6/2023).

Siryoto mengatakan, tarif PDAM mengalami lonjakan sejak beberapa bulan terakhir. Keluhan warga lantas berdatangan dan membuat pihaknya tergerak untuk mengawal masalah ini.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Menggugat telah diminta untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD PPU dan manajemen Perumda AMDT PPU. Namun, rapat tersebut batal digelar karena pihak dari PDAM berhalangan untuk hadir.

"Saya juga sempat diundang lagi RDP, ternyata batal dengan alasan Direktur PDAM dalam proses pemulihan setelah sakit. Dan Pak Arman (Kepala Bagian Umum, Keuangan dan Humas Perumda AMDT PPU) juga mendampingi bupati ke Jakarta. Itu alasan Komisi II membatalkan RDP," terangnya.

Hal itu lantas membuat Aliansi Rakyat Menggugat berinisiatif memasang sepanduk penolakan kenaikan tarif di tepi Jalan Propinsi, Km 6, Nenang, Kecamatan Penajam agar para pejabat yang melintas dapat melihat dengan jelas.

"Kalau begitu terus kapan selesainya. Jadi sengaja saya pasang di pinggir jalan biar para pejabat yang ada di PPU melihat, bahwa ini loh tuntutan masyarakat yang sebenarnya," tegasnya.

Siryoto juga membeberkan, ada pesan yang tekandung dalam sepanduk itu agar para pejabat yang memiliki kewenangan bisa merenungi dan menggerakkan hatinya.

Melalui Siryoto, Aliansi Masyarakat Menggugat menegaskan tidak terlibat dengan ormas, kelompok, bahkan golongan tertentu. Gerakan tersebut murni dilakukan oleh masyarakat yang resah terhadap kenaikan tarif PDAM ini.

Ini murni tuntutan dari masyarakat, konsumen, bahkan yang belum pernah tersentuh pipa air. Ini tidak ada unsur politik. Jelas tidak. Saya bukan orang politik," imbuhnya.

Pihaknya juga menyebut, jika apa yang mereka suarakan tidak kunjung digubris oleh pemerintah, Aliansi Masyarakat Menggugat berencana melakukan aksi di Kantor PDAM dan konvoi menuju Kantor Bupati PPU.

"Kalau seandainya nanti enggak ada tanggapan atau respons, bahkan tidak didengar, kami akan mengerahkan masa yang lebih besar daripada ini," pesannya.

Salah satu warga Penajam yang enggan disebutkan namanya turut mengeluhkan kenaikan tarif PDAM.

"Biasanya aku bayar Rp150-200 ribu. Bulan April Rp 240 ribu untuk dua rumah. Bulan 5 Rp 860 ribu," ujarnya

Menurutnya, kenaikan tarif PDAM ini membuatnya pontang-panting. Pasalnya, selain menjadi seorang ibu, dirinya juga turut ambil andil untuk menafkahi keluarga dengan berkarier.

"Kenaikan PDAM ini berat banget. Terasa banget kenaikannya. Biasanya dua rumah Rp 200 lebih saja, ini ngerik naiknya. Bulan ini bahkan Rp460, tetapi bulan enam ini saya belum bayar," imbuhnya.

Dia bahkan tidak sungkan menunjukkan bukti dari struk yang dibayarkannya beberapa bulan terakhir.

Sementara Seketaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menyebutkan, masyarakat perlu memahami prosedur kerja Perumda dan bersama-sama menentukan kebijakan yang sesuai.

Sementara Seketaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar.

"Terkait dengan keberatan itu, sebetulnya dari aspek kebijakan anggaran terkait hibah, tidak dimungkinkan dan penyetaraan modal perlu pembahasan panjang. Maka, satu-satunya cara agar eksistensi perusahaan kita, yang notabene Perumda yang orentasinya pemenuhan kebutuhan dasar, harus kita lakukan. Toh, sekarang ada sebagian masyarakat yang agak resisten. Mari kita wujudkan kembali kebersamaan dalam rangka kebijakan apa yang paling pas ke depannya," terangnya.

Tohar mengatakan, kenaikan ini bagian dari manajemen perusahaan atas perhitungan biaya produksi dan juga penghasilan yang didapatkan. Harus ada titik pendapatan dan pengeluaran di suatu perusahaan berada di posisi yang sama.

"Namanya juga usaha, apalagi memproduksi barang paling tidak Break Even Point (BEP) antara cost produksi dan return harus berimbang. Kalau ketimpangannya ada, pasti kan selalu minus," ujarnya.

Kenaikan tarif PDAM di PPU tidak bisa dimungkiri. Terbukti, Tohar sebagai konsumen air baku juga turut merasakan kenaikan harga air tersebut.

"Seorang Sekda mungkin terlalu naif kalau untuk ngomong itu, ya tapi faktanya ada perubahan, besar. Saya tidak tau riilnya kenaikan itu dirasakan konsumen kita berapa persen," ujarnya.

Kenaikan tarif ini menjadi bagian dari regulasi, sehingga perlu partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan agar ada jalan keluar dan kemungkinan tarif PDAM menjadi turun dan normal kembali.

"Itu sudah menjadi kebijakan daerah, dan RDP menjadi pintu bagaimana rumusan daerah ke depan terkait kebijakan yang sudah dilaksanakan tahun ini. Mungkin ada penurunan, tidak menutup kemungkinan," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya