Kukar

Tempat Wisata Swasta Boleh Dibuka, Plt Dispar Kukar: Wajib Terapkan Prokes Covid-19 dengan Ketat

Kaltim Today
07 Mei 2021 21:58
Tempat Wisata Swasta Boleh Dibuka, Plt Dispar Kukar: Wajib Terapkan Prokes Covid-19 dengan Ketat

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak menutup tempat wahana destinasi wisata yang dikelola oleh swasta saat lebaran Idul Fitri. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar), Thauhid Afrilian Noor.

"Destinasi wisata yang dikelola swasta tetap boleh beroperasi dan boleh dibuka saat lebaran Idul Fitri. Sedangkan yang dikelola pemerintah masih ditutup," tutur pria yang akrab disapa Thauhid ini ketika dikonfirmasi Kaltimtoday.co, Jumat (7/5/2021).

Walaupun dibuka, pihaknya mengingatkan agar pengelola wisata bisa memastikan semua pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat. Selain itu, jumlah pengunjung juga harus dibatasi, yakni 30-50 persen daripada kapasitas tempat wisata.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Thauhid berharap agar, pengelola wisata lebih memperketat penerapan prokes agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat wisata. Apalagi sekarang mudik dilarang, kemungkinan banyak wisatawan terutama di Kukar berkunjung. Jadi harus mengantisipasi sejak dini serta mempersiapkan dan menyediakan peralatan prokes di sejumlah titik untuk.

"Pemilik ataupun pengelola wisata harus menyediakan alat cuci tangan. Kemudian sebelum masuk, pengunjung wajib ada pemeriksaan suhu tubuh," tuturnya.

Terkait pengunjung diharuskan membawa rapid antigen atau tidak, Thauhid menuturkan kebijakan tersebut tergantung masing-masing tempat wisata.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya