Daerah
Terkendala Saksi, Polda Kaltim Terus Usut Kasus Pembunuhan di Muara Kate

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Rusel, warga Muara Kate, yang terjadi pada 15 November 2024. Meski proses pengungkapan masih menemui hambatan karena minimnya saksi mata, Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
Ditemui di Polsek Samarinda Seberang, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan bahwa, pihaknya terus berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan Muara Kate.
"Ini sedang kami tindak lanjuti. Saat ini kami terhambat soal kesaksian. Tapi kami terus upayakan untuk mengusut kasus ini," jelas Irjen Pol Endar Priantoro.
Fakta di lapangan, penyerangan tak dikenal terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WITA. Pelaku tak dikenal menyayat leher keduanya. Anson selamat, sementara Rusel tewas di tempat.
"Kami sudah bentuk tim khusus juga, untuk memback-up kepolisian Paser dalam menangani kasus Muara Kate," jelasnya.
Endar menginginkan agar kasus di Muara Kate bisa terselesaikan. Pasalnya, sudah lima bulan lebih sejak terjadinya kasus pembunuhan di sana, belum ditemukan siapa pelaku atau tersangka di balik pembunuhan warga Muara Kate.
"Progresnya ada, tapi saya minta tolong dukung kepolisian, untuk cepat menyelesaikan kasus ini," tuturnya.
Terpisah, Warga Muara Kate Wartalinus sempat membeberkan bagaimana situasi sekarang yang ada di wilayah Muara Kate, tempat pembunuhan Rusel beberapa bulan lalu.
"Beberapa warga kembali diperiksa sebanyak 15 orang kurang lebih sebagai saksi oleh pihak kepolisian.," sebutnya.
Warta bersama warga Muara Kate lainnya hanya meminta perlindungan terhadap pemerintah, mengingat situasi yang belum terlalu kondusif setelah insiden pembunuhan Rusel.
"Saat ini belum ada perlindungan khusus. Kamu sudah meminta kepolisian untuk perlindungan, namun tetap saja kami masih waspada. Yang hanya bisa kami lakukan adalah menjaga diri kami sendiri," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
- 12 Tahun Putusan MK 35 Belum Diimplementasikan, UU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
- Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora, Usut Dugaan Korupsi Hibah DBON Rp100 Miliar
- Komisi I DPRD Kaltim Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru TPA
- Pendirian Gereja Toraja di Samarinda Ditentang Warga, Spanduk Protes Bertebaran