Nasional

Tersedia 355 Formasi Seleksi PPPK OIKN 2023: Cek Formasi, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Diah Putri — Kaltim Today 22 September 2023 10:56
Tersedia 355 Formasi Seleksi PPPK OIKN 2023: Cek Formasi, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar
Seleksi PPPK OIKN 2023. (Instagram/ikn_id)

Kaltimtoday.co - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka 355 formasi yang tertuang dalam Pengumuman resmi Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023.

Pengumuman ini  juga disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram @ikn_id pada Kamis (21/9/2023).

Bagi kamu yang berminat ingin berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, berikut formasi, syarat dan dokumen pendaftaran, serta cara daftar.

Formasi PPPK OIKN 2023

OIKN menyediakan sebanyak 355 formasi PPPK yang terdiri dari formasi khusus dan umum.

a. Formasi khusus (138 formasi), kriteria:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non ASN
  • Pelamar penyandang disabilitas

b. Formasi umum (217 formasi), kriteria:

  • Merupakan formasi selain formasi khusus

Berikut rincian formasi jabatan penetapan kebutuhan ASN di lingkungan OIKN yang tersedia di PPPK OIKN 2023:

  1. Ahli Muda - Pengawas Benih Tanaman 
  2. Ahli Muda - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan 
  3. Ahli Pertama - Adyatama Kepariwisataan Dan Ekonomi Kreatif 
  4. Ahli Pertama - Analis Kebencanaan 
  5. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  6. Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan
  7. Ahli Pertama - Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan
  8. Ahli Pertama - Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian
  9. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  10. Ahli Pertama – Arsiparis
  11. Ahli Pertama - Asesor Sdm Aparatur
  12. Ahli Pertama - Negosiator Perdagangan
  13. Ahli Pertama - Pekerja Sosial
  14. Ahli Pertama - Pembina Industri
  15. Ahli Pertama - Pembina Jasa Konstruksi
  16. Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan
  17. Ahli Pertama - Penata Penanggulangan Bencana
  18. Ahli Pertama - Penata Ruang
  19. Ahli Pertama - Pengawas Benih Tanaman
  20. Ahli Pertama - Pengendali Dampak Lingkungan
  21. Ahli Pertama - Pengendali Ekosistem Hutan
  22. Ahli Pertama - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
  23. Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat
  24. Ahli Pertama - Penyuluh Lingkungan Hidup
  25. Ahli Pertama – Perekayasa
  26. Ahli Pertama - Perencana
  27. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  28. Ahli Pertama - Pranata Komputer
  29. Ahli Pertama - Statistisi
  30. Mahir - Arsiparis
  31. Mahir - Pengawas Benih Tanaman
  32. Mahir - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
  33. Mahir - Pranata Komputer
  34. Pemula - Pemadam Kebakaran
  35. Pemula - Penata Laksana Penyehatan Lingkungan
  36. Pemula - Pengendali Ekosistem Hutan
  37. Penyelia - Arsiparis D-Iii Manajemen Informatika
  38. Penyelia - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
  39. Penyelia - Pranata Komputer
  40. Terampil - Arsiparis
  41. Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  42. Terampil - Pemadam Kebakaran
  43. Terampil - Pengawas Benih Tanaman
  44. Terampil - Pengendali Ekosistem Hutan
  45. Terampil - Pranata Komputer
  46. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  47. Terampil - Teknisi Akuakultur D-Iii Perikanan Budidaya
  48. Terampil - Teknisi Perkebunrayaan

Untuk detail informasi mengenai kualifikasi pendidikan, jumlah dan lokasi formasi bisa cek di Dokumen Resmi PPPK OIKN 2023.

Syarat Pendaftaran PPPK BKKBN 2023

Beberapa syarat pendaftaran yang perlu diperhatikan saat mendaftar PPPK OIKN 2023 sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat melamar untuk Formasi Khusus. Sementara, maksimal 40 tahun bagi Formasi Umum
  • IPK minimal 3.00 dari skala 4 untuk S1/D3 bagi Formasi Umum
  • Bagi Formasi Umum, melampirkan hasil TOEFL minimal 500 (setara Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/IELTS minimal 6.0)  untuk S1/D4/D3 (kecuali Jabatan Pemadam Kebakaran)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
  • Tidak berstatus peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
  • Bagi Formasi Umum, yang melamar Jabatan Fungsional Ahli Pertama berpengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional. Sementara, yang melamar Jabatan Fungsional Ahli Muda berpengalaman minimal 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN
  • Pelamar Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: (a) menyatakan benar penyandang disabilitas saat melamar di SSCASN; (b) melampirkan surat keterangan yang mencantumkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas; (c) unggah video singkat tentang kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar

Cara Daftar PPPK OIKN 2023

Pendaftaran PPPK OIKN 2023 dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN mulai 20 September - 9 Oktober 2023. Adapun tahapan pendaftarannya sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id 
  • Buat akun dengan melengkapi kolom yang tersedia dengan data NIK KTP dan nomor KK atau NIK kepala keluarga pada KK.
  • Isi biodata dan kolom lainnya
  • Unggah KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Unggah swafoto dan periksa ulang data.
  • Cetak "Kartu Informasi Akun."
  • Login kembali ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri dengan benar
  • Pilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan, dan Lokasi Tes
  • Unggah dokumen yang telah di-scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah terbaca dengan baik, untuk menghindari ketidaklulusan seleksi administrasi
  • Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran

Dokumen Persyaratan PPPK OIKN 2023

Beberapa dokumen persyaratan yang wajib diunggah saat mendaftar PPPK OIKN 2023 sebagai berikut:

  1. Pas Foto latar belakang merah terbaru
  2. KTP atau Surat Keterangan telah rekaman data kependudukan asli dari Disdukcapil setempat
  3. Surat pernyataan asli dengan e-meterai Rp10.000
  4. Surat lamaran asli dengan e-meterai Rp10.000
  5. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar. Bagi pelamar lulusan luar negeri melampirkan surat/dokumen penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan
  6. Transkrip nilai asli. Bagi pelamar lulusan luar negeri, melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan
  7. Bagi Formasi Umum, scan Surat Pengalaman Kerja dari instansi pemerintah atau swasta yang ditandatangani Pimpinan Unit Kerja Pelamar
  8. Bagi Formasi Khusus, scan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di OIKN

Untuk detail informasi mengenai format surat bisa cek tautan PPPK OIKN 2023 di sini.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya