Daerah

Tidak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Anak SD di Loa Janan, Polisi Bakal BAP Korban di Rumah Sakit

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 Mei 2025 13:25
Tidak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Anak SD di Loa Janan, Polisi Bakal BAP Korban di Rumah Sakit
Kuasa Hukum bersama Ayah Korban Kasus Pengeroyokan Siswi SD di Loa Janan. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus pengeroyokan seorang siswi SD kelas 6 oleh sekelompok siswi SMP di kawasan Polder Perumahan Haji Saleh, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir terus berlanjut. Dijadwalkan, hari ini pihak kepolisian setempat akan melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap korban di rumah sakit.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kuasa Hukum Korban sekaligus Biro Hukum TRC PPA Kaltim Dyah Lestari saat mengunjungi Polsek Samarinda Seberang pada Selasa (6/5/2025).

"Rencananya hari ini akan ada pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit. Polisi sedang menyiapkan berkas-berkas untuk BAP," tuturnya.

Ia memaparkan bagaimana kondisi korban pasca kejadian. Meski begitu, korban telah mendapatkan perawatan khusus oleh pihak rumah sakit untuk proses penyembuhannya.

"Kondisinya terakhir masih gemetaran, keringat dingin,maka butuh pendampingan dari TRC PPA Kaltim khususnya," ujar Dyah.

Akibat pengeroyokan itu, korban sempat mengalami luka lebam di bagian punggung, kepala, paha dan dada lantaran mendapat kekerasan dari para terduga pelaku.

"Sempat ada dari keluarga terduga pelaku datang ke keluarga korban, namun ditolak. Kami bersama keluarga korban akan terus menempuh jalur hukum untuk kasus ini," jelasnya.

Meski kasus pengeroyokan ini dibutuhkan pendalaman oleh kepolisian, TRC PPA Kaltim akan terus mengawal kasus pengeroyokan ini sampai mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Jika memang terbukti bersalah, itu bisa dijatuhkan sanksi hukuman pidana anak. Nah itu yang bisa menjelaskan ranah pengadilan. Yang menyidangkan biasanya hakim tunggal," 

[RWT]



Berita Lainnya