Advertorial

Tidak Sekadar Janji, Pj Bupati PPU Serahkan Santunan Ganti Rugi Lahan Masyarakat Terdampak Bandara VVIP IKN

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 06 Maret 2024 18:16
Tidak Sekadar Janji, Pj Bupati PPU Serahkan Santunan Ganti Rugi Lahan Masyarakat Terdampak Bandara VVIP IKN
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menyerahkan secara langsung santunan ganti rugi lahan masyarakat terdampak Bandara VVIP IKN. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menepati janjinya dengan menyerahkan santunan atau ganti rugi tahap kedua kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN di Kelurahan Gersik, Penajam pada Rabu (6/3/2024).

Tahap pertama pembayaran santunan untuk sisi udara bandara telah dilakukan sepekan sebelumnya. Tahap kedua ini fokus pada ganti rugi tanam tumbuh di sisi darat bandara.

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, yang disaksikan oleh perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan pihak terkait lainnya.

Makmur Marbun menyatakan bahwa, setelah melewati berbagai tahapan yang panjang dan berliku, akhirnya tahap kedua penyerahan santunan atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP ini dapat terlaksana. Tahapan ini meliputi tahap pertama, kedua, dan tahap selanjutnya yang dijamin akan terwujud dalam waktu dekat.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah menunda-nunda dalam memenuhi komitmennya," ujar Marbun.

Marbun juga berharap agar seluruh masyarakat yang telah menerima santunan atau ganti rugi dapat menjadi agen pemerintah kepada masyarakat lainnya yang belum menerima santunan.

"Pemerintah berkomitmen untuk tidak meninggalkan warganya dalam menghadapi dampak pembangunan ini," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya