Daerah
Tingkat Pemberian ASI Eksklusif di Kaltim Meningkat, Capai Lebih dari 66 Persen

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemberian ASI eksklusif di Kaltim meningkat signifikan. Ini menandakan langkah maju dalam upaya mencegah bayi stunting.
Menurut Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, angka pemberian ASI eksklusif sudah melebihi 66%, meningkat dari tahun sebelumnya.
“Awalnya di bawah 66 persen di tahun 2023, namun kini sudah mengalami peningkatan,” ucap Jaya dalam konferensi pers di Warung Informasi Etam Kaltim pada Jumat (26/1/24).
Pada sebuah konferensi pers yang diadakan di Warung Informasi Etam Kaltim, Jumat (26/1/24), Jaya mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah stunting pada bayi. ASI, yang kaya akan nutrisi seperti protein, lemak, dan vitamin, adalah elemen kunci dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan bayi yang sehat.
Lebih lanjut, Jaya menekankan bahwa pemberian ASI eksklusif juga berkontribusi signifikan dalam mengurangi prevalensi stunting. Inisiasi menyusui dini di Kaltim juga mencatat angka yang mengesankan, dengan lebih dari 81% ibu hamil mulai menyusui segera setelah melahirkan.
Selain itu, Jaya mencatat bahwa Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) berkontribusi sebesar 18,5% terhadap kasus stunting. Tujuan utama adalah menurunkan angka stunting nasional di bawah 18% pada tahun ini, dengan harapan mencapai target 14% di akhir 2024.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 10 Ciri Asam Lambung Naik saat Puasa dan Tips PAFI untuk Mengatasinya
- PAFI Ingatkan! Ini 10 Risiko Kesehatan Jika Langsung Tidur Setelah Sahur
- Pengamat Kritik Rencana Pemprov Bangun Kereta Cepat di Kaltim, Sebut Infrastruktur Jalan Lebih Mendesak
- Misteri Kematian Juwita Terkuak, Anggota TNI AL di Lanal Balikpapan Jadi Tersangka
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas