Daerah

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pesisir, RSUD Talisayan Hadirkan 7 Dokter Spesialis

Kaltim Today
06 Januari 2025 18:45
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pesisir, RSUD Talisayan Hadirkan 7 Dokter Spesialis
Rumah Sakit Umum Daerah Talisayan. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talisayan kini menghadirkan layanan kesehatan yang semakin optimal dengan kehadiran 7 dokter spesialis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Berau.

Direktur RSUD Talisayan, Andik Irwan, menjelaskan bahwa dokter spesialis yang ada terdiri dari 4 dokter spesialis mayor dan 3 dokter spesialis penunjang.

“Spesialis mayor meliputi spesialis bedah, spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), spesialis penyakit dalam (internis), dan spesialis anak. Terbaru, dokter spesialis anak baru saja bergabung,” ujar Andik, Senin (6/1/2025).

Sementara itu, dokter spesialis penunjang mencakup anestesi, radiologi, dan patologi klinik (PK). Dua spesialis terakhir berasal dari RSUD Abdul Rivai dan bertugas sebagai penanggung jawab laboratorium serta radiologi di RSUD Talisayan.

“Dokter radiologi dan PK adalah dokter kunjungan dari RSUD Abdul Rivai yang bertugas sebagai penanggung jawab layanan lab dan radiologi,” jelas Andik.

Saat ini, semua dokter spesialis sudah mulai melayani pasien, kecuali dokter spesialis anak yang masih menunggu izin praktik. Diperkirakan, layanan kesehatan anak baru dapat dimulai pada awal 2025.

“Empat dokter spesialis kami berasal dari luar Berau, seperti Surabaya, Bali, dan Blitar. Dokter spesialis bedah saat ini sudah berstatus ASN, sementara lainnya masih berstatus kontrak,” imbuhnya.

Kontrak kerja para dokter spesialis tersebut diperbarui setiap tahun berdasarkan kesepakatan masing-masing dokter.

Dalam hal tarif pelayanan, Andik menyebut RSUD Talisayan menerapkan biaya yang lebih rendah dibandingkan standar INA-CBGs (Indonesia Case-Based Groups). Kebijakan ini berlaku baik untuk pasien BPJS maupun non-BPJS.

“Tarif yang kami tetapkan sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda), dan rata-rata lebih rendah dari standar INA-CBGs,” ujarnya.

Namun, Andik mengungkapkan bahwa fasilitas bagi dokter spesialis di RSUD Talisayan masih menjadi kendala. Keluhan utama meliputi keterbatasan rumah dinas, kendaraan dinas, dan jasa pelayanan (jaspel), khususnya untuk layanan BPJS.

“Teman-teman dokter spesialis berharap jasa pelayanan lebih layak, mengingat mereka datang jauh dari luar Berau. Beberapa dokter spesialis lain sebenarnya berminat bergabung, tetapi fasilitas yang terbatas menjadi kendala utama,” tutup Andik.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya