Samarinda

Tingkatkan Mutu Layanan di FKTP, BPJS Kesehatan Adakan Evaluasi

Kaltim Today
28 April 2021 14:28
Tingkatkan Mutu Layanan di FKTP, BPJS Kesehatan Adakan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan kesehatan di FKTP selama triwulan pertama tahun 2021.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Samarinda melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan kesehatan di FKTP selama triwulan pertama tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor BPJS Kesehatan Cabag Samarinda (22/04).

Hadir sebagai pemateri Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Desy Liana Siregar. Dia menyampaikan, kegiatan monev bertujuan untuk mengevaluasi mutu layanan yang diberikan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Penilaian dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS untuk memastikan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi peserta JKN-KIS sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati,” ujar Desy.

Dia juga menyampaikan capaian penilaian indikator terhadap kepatuhan perjanjian kerja sama yang merupakan dasar pertimbangan dalam menetapkan kelanjutan kerja sama fasilitas kesehatan pada tahun berikutnya.

“Harapannya setelah pertemuan ini ada progres di bulan depan, terhadap indikator-indikator yang belum tercapai, sehingga pelayanan yang diberikan kepada peserta benar-benar bermutu," ucap Desy.

Desy mengharapakan bagi FKTP yang penilaian indikator kepatuhannya belum sesuai dengan target yang diberikan agar segera berupaya untuk mencapai target, karena indikator tersebut akan menjadi dasar perpanjangan kerja sama di tahun yang akan datang.

“Kami akan terus melakukan monitoring terhadap kepatuhan FKTP terhadap perjanjian kerja sama. Apabila belum memenuhi target yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama di tahun berjalan, maka menjadi bahan pertimbangan kami untuk pelaksanaan perpanjangan pada tahun depan," ungkap Desy.

Dalam hal kepatuhan FKTP, dijelaskan mengenai beberapa poin utama terkait kepatuhan, yaitu tidak adanya iuran biaya FKTP, tidak adanya pelanggaran kriteria mutlak (Surat Ijin Praktek Nakes), harus tercapainya nilai kredensialing lebih dari 70 oleh FKTP, pencapaian skor Walk Through Audit (WTA) lebih dari 85, dan indikator-indikator pelayanan yang harus dipenuhi oleh FKTP.

Antusiasme peserta terlihat di pertemuan tersebut. Salah satunya datang dari dr. Slamet Subagyo, sebagai FKTP Dokter Praktek Perseorangan (DPP). Dia mengatakan, melalui pertemuan ini, pihaknya sangat berterima kasih telah diingatkan oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyatakan pihaknya siap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN-KIS.

"Kami siap mendukung langkah BPJS Kesehatan dengan memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada peserta JKN-KIS dan berupaya untuk mencapai target yang diberikan sesuai dengan yang tertuang diperjanjian kerja sama,” tegasnya.

[EJ | RWT | ADV]



Berita Lainnya