Advertorial
Tingkatkan Potensi Ekraf, Dispar Kaltim Dorong Setiap Daerah Punya Tiga Destinasi Wisata Unggulan
![Tingkatkan Potensi Ekraf, Dispar Kaltim Dorong Setiap Daerah Punya Tiga Destinasi Wisata Unggulan](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2023/11/wisata-susur-sungai-mahakam-dok-dispar-kaltim-65549282949ce.jpeg)
Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi meningkatkan potensi ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata Kalimantan Timur mendorong setiap daerah bisa memiliki tiga objek wisata unggulan.
Hal itu oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Dispar Kaltim, Suprayitno beberapa waktu lalu.
Suprayitno menyampaikan, hal ini merupakan upaya dalam pengembangan destinasi wisata di setiap kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Jika setiap destinasi wisata dikelola secara maksimal, maka potensi pariwisata di Kalimantan Timur bisa lebih merata.
"Dalam penyelenggaran rakornis, kami ingin mereka untuk mengusulkan tiga nama destinasi terbaik mereka supaya bisa dikelola bersama,” kata Suprayitno.
Dalam mewujudkan destinasi wisata unggulan, Dispar Kaltim juga meminta Dispar di seluruh kabupaten dan kota untuk dapat mengembangkan potensi ekowisatanya secara optimal. Misalnya dengan menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) dan aksesibilitas yang memadai.
"Setiap Dinas Pariwisata kabupaten dan kota, harus bisa mengembangkan destinasi wisata secara maksimal," tandasnya.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil Indonesia Capai 318,6 Ribu Hektare dalam Lima Tahun Terakhir
- Rudy Mas'ud-Seno Aji Terima Tantangan BEM KM Unmul Soal Adu Gagasan Jelang Pilgub Kaltim 2024
- Tim Rudy-Seno Yakinkan PDIP dan PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju di Pilgub Kaltim 2024
- Rudy Mas’ud-Seno Aji Pasang Stiker di Angkot Samarinda, Biayanya Rp 80-100 Ribu per Bulan
- Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek