Kaltim

Tongkang Batu Bara Kembali Tabrak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan

Kaltim Today
28 April 2025 10:59
Tongkang Batu Bara Kembali Tabrak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan
Kondisi Jembatan Mahakam kian mengkhawatirkan usai kembali ditabrak kapal tongkang batu bara, Sabtu (26/4/2025).

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Jembatan Mahakam I kembali menjadi korban tabrakan kapal tongkang bermuatan batu bara. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 23.30 WITA ini memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan infrastruktur strategis di Samarinda.

Tali Putus, Tongkang Hantam Pilar Jembatan

Menurut Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli, dan Penjagaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Yudi Kusmiyanto, insiden bermula dari putusnya tali towing yang menghubungkan Tug Boat (TB) Liberty dengan tongkang BG Azamara 3035.

“Saat ini tim KSOP sudah di lapangan untuk peninjauan dan koordinasi lebih lanjut. Dugaan awal, putusnya tali pengikat menyebabkan ponton lepas kendali dan terbawa arus deras Sungai Mahakam,” kata Yudi, Minggu (27/4/2025).

Akibat kejadian ini, ponton menghantam fender pilar keempat (P4) Jembatan Mahakam I. Bagian fender yang berfungsi sebagai pelindung pilar utama mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, struktur utama jembatan masih dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan.

Rentetan Insiden dan Kekhawatiran Keamanan

Ini bukan kali pertama Jembatan Mahakam I dihantam kapal tongkang. Pada Februari 2025 lalu, tongkang bermuatan kayu sengon juga menabrak fender pilar ketiga (P3), menyebabkan kerusakan berat dan memaksa penutupan sementara jembatan.

“Kondisi ini tidak bisa dianggap biasa. Ini sudah insiden ke-23 sejak jembatan diresmikan pada 1986. Kalau fender rusak terus, cepat atau lambat pilar utama juga akan terdampak,” kata Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur.

Sapto menyayangkan lemahnya pengawasan di Sungai Mahakam. Ia menekankan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur area steril di sekitar jembatan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 1989, namun implementasinya dinilai lemah.

“Area 500 meter dari jembatan harus steril. Kalau tetap dilanggar, ini sudah masuk ranah pidana. Tidak bisa ditolerir lagi,” ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh Jalur Sungai

Selain mengecam lemahnya pengawasan, Sapto mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayaran di Sungai Mahakam. Ia mengusulkan pembentukan zona tambat kapal yang lebih aman dan jauh dari jembatan.

“Area tambat harus dibuat jauh dari objek vital seperti Mahakam I. Tidak bisa dibiarkan tambat di ujung jembatan seperti sekarang. Ini membahayakan keselamatan semua pihak,” katanya.

Menurut Sapto, DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah akan mendorong rapat koordinasi lintas sektor, melibatkan BBPJN, KSOP, Pelindo, aparat keamanan, hingga Pemerintah Provinsi.

“Saya sudah koordinasi dengan instansi terkait. Rapat harus digelar dalam dua hari ke depan. Ini soal keselamatan ribuan pengguna jembatan setiap hari,” tegasnya.

[TOS]



Berita Lainnya