Daerah
Tragis! Pemuda di Samarinda Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Topi
Kaltimtoday.co - Samarinda kembali diguncang kasus kekerasan dalam rumah tangga. Seorang pemuda berinisial FR (22) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permasalahan sepele di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Palaran, Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula saat FR menuduh ibunya telah menyembunyikan topinya. Perselisihan kecil tersebut berujung pada tindakan brutal, di mana FR nekat memukul ibunya dengan besi sepanjang 20 sentimeter hingga mengalami luka serius.
Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Palaran. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan yang tidak berdasar dari pelaku terhadap ibunya.
"Pelaku merasa ibunya menyembunyikan topinya, padahal hal tersebut tidak benar. Akibatnya, pelaku memukul korban menggunakan besi, yang menyebabkan luka pada tangan kanan korban," ujar AKP Iswanto kepada Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).
Kini, FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, sang ibu masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar konflik kecil tidak berujung pada tindakan kekerasan.
[RWT]
Related Posts
- KPP Pratama Samarinda Ilir Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Coretax Hingga Aturan UMKM
- Berau Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 177 Stan dan Layanan Publik
- DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis untuk 3.212 RT Lewat Program RT-KU Terbaik
- Dilantik Prabowo, Ini Tugas Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional di Bawah Satyawan Pudyatmoko
- Viral Tandon Air Meleleh di Palu Akibat Cuaca Panas Ekstrem, Suhu Diklaim Tembus 45 Derajat Celsius









