Daerah
Tragis! Pemuda di Samarinda Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Topi
Kaltimtoday.co - Samarinda kembali diguncang kasus kekerasan dalam rumah tangga. Seorang pemuda berinisial FR (22) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permasalahan sepele di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Palaran, Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula saat FR menuduh ibunya telah menyembunyikan topinya. Perselisihan kecil tersebut berujung pada tindakan brutal, di mana FR nekat memukul ibunya dengan besi sepanjang 20 sentimeter hingga mengalami luka serius.
Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Palaran. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan yang tidak berdasar dari pelaku terhadap ibunya.
"Pelaku merasa ibunya menyembunyikan topinya, padahal hal tersebut tidak benar. Akibatnya, pelaku memukul korban menggunakan besi, yang menyebabkan luka pada tangan kanan korban," ujar AKP Iswanto kepada Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).
Kini, FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, sang ibu masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar konflik kecil tidak berujung pada tindakan kekerasan.
[RWT]
Related Posts
- Defisit APBD Kaltim Diperkirakan Rp2 Triliun, DPRD Pastikan Program Pembangunan Tetap Berjalan
- Kasus Berulang Kapal LOB Kandas di Maratua, Pemkab Berau Desak Agen Travel Pakai Pemandu Lokal
- Sensus Ekonomi 2026, Wabup Berau Sebut jadi Acuan Pembangunan Daerah di Bidang Usaha
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights









