Daerah
Tragis! Pemuda di Samarinda Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Topi

Kaltimtoday.co - Samarinda kembali diguncang kasus kekerasan dalam rumah tangga. Seorang pemuda berinisial FR (22) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permasalahan sepele di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Palaran, Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula saat FR menuduh ibunya telah menyembunyikan topinya. Perselisihan kecil tersebut berujung pada tindakan brutal, di mana FR nekat memukul ibunya dengan besi sepanjang 20 sentimeter hingga mengalami luka serius.
Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Palaran. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan yang tidak berdasar dari pelaku terhadap ibunya.
"Pelaku merasa ibunya menyembunyikan topinya, padahal hal tersebut tidak benar. Akibatnya, pelaku memukul korban menggunakan besi, yang menyebabkan luka pada tangan kanan korban," ujar AKP Iswanto kepada Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).
Kini, FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, sang ibu masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar konflik kecil tidak berujung pada tindakan kekerasan.
[RWT]
Related Posts
- DKP Ungkap Udang Windu Jadi Komoditas Unggulan untuk Pasar Ekspor Perikanan Kaltim
- DPRD Berau Desak Tekan Angka Pengangguran, Dorong Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal
- Jambore Nasional Sako Hidayatullah 2025, 4.000 Pelajar Ditempa Jadi Pemimpin Tangguh
- Ditanggung Gratispol, Pemprov Kaltim Minta PTN/PTS Stop Pungut UKT Mahasiswa Baru
- Dari Lubang Tambang ke Jalan Advokasi: Perjalanan Mustari Menjadi Dinamisator Jatam Kaltim