Daerah
Tragis! Pemuda di Samarinda Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Topi
Kaltimtoday.co - Samarinda kembali diguncang kasus kekerasan dalam rumah tangga. Seorang pemuda berinisial FR (22) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permasalahan sepele di rumah mereka yang berlokasi di Kecamatan Palaran, Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula saat FR menuduh ibunya telah menyembunyikan topinya. Perselisihan kecil tersebut berujung pada tindakan brutal, di mana FR nekat memukul ibunya dengan besi sepanjang 20 sentimeter hingga mengalami luka serius.
Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Palaran. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh tuduhan yang tidak berdasar dari pelaku terhadap ibunya.
"Pelaku merasa ibunya menyembunyikan topinya, padahal hal tersebut tidak benar. Akibatnya, pelaku memukul korban menggunakan besi, yang menyebabkan luka pada tangan kanan korban," ujar AKP Iswanto kepada Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).
Kini, FR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, sang ibu masih menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar konflik kecil tidak berujung pada tindakan kekerasan.
[RWT]
Related Posts
- Warga Jalan Kakap Keluhkan Uang Kerohiman Proyek Terowongan Samarinda, Nilai Ganti Rugi Dinilai Tak Sesuai Kerusakan Rumah
- Bapenda Kaltim Targetkan Realisasi Pajak Air Permukaan Capai Rp13 Miliar di Akhir Tahun
- KPK Telusuri Aliran Dana Suap Rp 85 Miliar di Kemenaker, Uang Diduga Mengalir Rutin ke Pejabat
- Pemerintah Siapkan 34 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Sumber Listrik di Seluruh Indonesia
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 28 Oktober 2025









