Daerah
Truk Pengangkut Batu Koral Tanpa Terpal di Samarinda Viral, Sopir Ditilang Polisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebuah truk pengangkut batu koral yang melintas tanpa penutup terpal di Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, mendadak viral di media sosial setelah terekam menjatuhkan sebagian materialnya ke jalan. Video tersebut memicu keresahan warga, lantaran batu yang tercecer dianggap membahayakan pengguna jalan lain.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda langsung bertindak cepat dengan menilang pengemudi truk tersebut. Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.
“Kendaraan yang sebelumnya viral itu sudah kami tindak dengan tilang. Material yang diangkut tidak ditutup terpal, sehingga sebagian tercecer dan mengganggu fungsi jalan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Ismail menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pengemudi truk pengangkut material agar lebih tertib. Ia menekankan bahwa aturan menutup muatan dengan terpal bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan proyek di kawasan dalam kota seperti Jalan Slamet Riyadi, agar selalu menutup muatan dengan terpal. Jangan sampai material jatuh ke jalan dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran tambahan, termasuk truk yang tidak memiliki surat uji keur. “Rata-rata pelanggar tidak punya keur. Ini akan kami tindaklanjuti lagi, terutama bagi truk yang beroperasi malam hari tanpa memenuhi kelengkapan,” tambah Ismail.
Ia mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran justru terjadi pada malam hari. “Kalau siang banyak yang menutup terpal, tapi malam hari justru dibiarkan terbuka. Kejadiannya rata-rata di atas pukul 20.00 Wita. Akibatnya, sebagian material tumpah ke jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Damra Raya, sopir truk yang viral, mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. “Saya minta maaf untuk warga Samarinda. Itu murni kelalaian pribadi saya sebagai sopir. Saya tahu ada aturan untuk menutup muatan dengan terpal, tapi karena capek saya lalai,” ucapnya.
Damra menuturkan bahwa dirinya hanya pekerja, bukan pemilik truk. “Saya hanya sopir pengangkut batu koral milik perusahaan. Biasanya kami beroperasi malam sampai pagi. Saya janji tidak akan mengulangi lagi,” pungkasnya.
Satlantas Polresta Samarinda memastikan akan terus melakukan razia rutin terhadap truk proyek, khususnya di jam malam. Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran serupa dan menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan di Kota Tepian.
[NKH]
Related Posts
- KPU Kaltim Dorong Transparansi dan Akses Publik terhadap Data Pemilih
- 613 PPPK Resmi Dilantik, Unmul Kuatkan SDM Menuju Kampus Unggul
- Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras di Berau
- DLH Samarinda Pastikan Bau Menyengat di Depan Mall SCP Berasal dari Air Limbah yang Belum Diolah
- Perwakilan GTK Sekolah Garuda Transformasi Perkuat Kapasitas Hadapi Tantangan Psikososial Siswa di Era Digital









