Samarinda

Uji Coba Sistem Pembayaran Pelayanan Tindakan PSA Gigi FKTP Samarinda Dievaluasi

Kaltim Today
26 November 2021 21:02
Uji Coba Sistem Pembayaran Pelayanan Tindakan PSA Gigi FKTP Samarinda Dievaluasi
Deputi Direksi Bidang Riset dan Inovasi BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS. (BPJS Kesehatan).

Kaltimtoday.co, Samarinda – Pelaksanaan Uji Coba Sistem Pembayaran Pelayanan Perawatan Saluran Akar (PSA) gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dilakukan di 13 daerah di Indonesia, uji coba telah dilakukan selama tiga bulan. Untuk mengetahui hasil uji coba PSA, BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi di Samarinda pada Rabu (24/11).

Deputi Direksi Bidang Riset dan Inovasi BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS yang turun langsung membantu pelaksanaan uji coba PSA di Samarinda dengan mengunjungi Klinik Kumala, Klinik Media Farma dan Puskesmas Baqa.

Menurut Benjamin, kunjungan ke Samarinda menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk melihat sejauh mana perkembangan pelaksanaan uji coba yang telah berlangsung selama tiga bulan sejak bulan September lalu.

“Tujuan kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan masukan, serta perbaikan dari kantor cabang, FKTP dan laboratorium selama masa uji coba secara langsung di lapangan,” ungkap Benjamin

Dari hasil kunjungannya ke beberapa FKTP di Samarinda, Benjamin mengatakan, uji coba PSA di Samarinda dilaksanakan dengan baik. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif dan pemenuhan sarana prasarana telah mendukung pelayanan gigi tindakan PSA terutama pasca kebijakan layanan gigi untuk kebiasaan baru yang dikeluarkan oleh PDGI.

Pada kesempatan yang sama, peneliti dari Kedeputian Bidang Riset dan Inovasi BPJS Kesehatan, Dedy Siregar menerangkan dirinya telah menerima beberapa masukan dari beberapa stakeholder atas pelaksanaan uji coba PSA selama tiga bulan di Samarinda.

“Beberapa masukan yang telah disampaikan oleh FKTP, Laboratorium, Dinas Kesehatan dan PDGI daerah adalah otomatisasi surat pengantar rujukan, mekanisme penyimpanan data rontgen, endometer dan apex locator sebagai standar sarana, tinjauan masa pelayanan 45 hari, otomatisasi mapping rujukan horizontal dan tinjauan terhadap costing tarif tindakan dan rontgen periapikal,” terang Dedy.

Dedy menyampaikan, ada hal yang istimewa dari pelaksanaan uji coba PSA di Kota Samarinda dibandingkan wilayah lain. Peran besar Pemerintah Kota Samarinda dalam mendukung Puskesmas melalui pemenuhan sarana dan prasarana pendukung terhadap keselamatan dokter gigi, tenaga medis dan kualitas pelayanan gigi seperti heva filter, exhaust fan, endometer, partisi dan lain-lain. 

“Hal ini menjadi contoh bagi daerah lain, bagaimana Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan setempat dapat mendukung pelayanan kesehatan gigi di tingkat primer khususnya terkait pelayanan tindakan PSA baik dalam aspek sarana prasarana dan aksesibilitas lebih baik kepada lokasi FKTP dan laboratorium,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Klinik Kumala, dr. Yudistira menyambut baik atas uji coba PSA karena selama ini PSA hanya dapat dilaksanakan di tingkat rujukan, namun saat ini dapat dilaksanakan di FKTP sehingga peserta lebih mudah mengakses layanan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.

 “Tanggapan kami dan peserta tentu positif karena layanan PSA dapat dilayani di FKTP, secara kompetensi FKTP memiliki kemampuan untuk melakukan PSA sesuai kriteria di tingkat primer,. Dengan demikian peserta lebih mudah mengakses layanan tanpa harus dirujuk ke rumah sakit, hal ini tentu lebih memudahkan bagi peserta,” ujar Yudistira.

Selama masa uji coba, Klinik Kumala telah melayani sebanyak 56 peserta PSA dan 22 diantaranya telah tuntas menjalani perawatan. Yudistira mengaku selama masa uji coba berjalan dengan baik, namun masih ada hal yang perlu menjadi masukan untuk  perbaikan pelaksanaan PSA.

“Untuk peserta yang terdaftar di Klinik Kumala selama ini tidak ada kendala dalam proses pengobatan maupun pengajuan klaim, namun untuk peserta dari faskes lain kami berharap ke depannya ada sistem rujukan horizontal secara online sehingga lebih memudahkan,” tutupnya. 

[KA | NON | ADV BPJS KESEHATAN]

 



Berita Lainnya