Kaltim

Unmul Bersiap Dirikan 4 Fakultas Baru, Kedokteran Gigi Sudah Disetujui, 3 Masih Proposal ke Kemendikbudristek

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 03 Juli 2023 17:33
Unmul Bersiap Dirikan 4 Fakultas Baru, Kedokteran Gigi Sudah Disetujui, 3 Masih Proposal ke Kemendikbudristek
Rektor Unmul, Abdunnur. (Humas Unmul)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) bakal kedatangan 4 fakultas baru. Salah satunya Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang sudah disetujui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Di berbagai kesempatan, Rektor Unmul, Abdunnur beberapa kali mengungkapkan bahwa, pihaknya bakal mendirikan program studi (prodi) hingga fakultas teranyar di Unmul. 

Terbaru, Abdunnur menyampaikan bahwa Unmul akan mendirikan Fakultas Peternakan. Diketahui, saat ini Prodi Peternakan masih berada di bawah naungan Fakultas Pertanian (Faperta). 

Ada beberapa pertimbangan yang membuat Unmul memutuskan untuk mendirikan Fakultas Peternakan. Salah satunya, dalam rangka menunjang Kaltim Berdaulat. 

"Ini dalam rangka menunjang Kaltim Berdaulat dengan ketahanan pangan. Salah satunya dengan mendirikan Fakultas Peternakan," ungkap Abdunnur saat menyampaikan sambutannya di Wisuda Unmul Gelombang II pada 24 Juni 2023 lalu. 

Ditanya lebih lanjut mengenai rencana Unmul mendirikan Fakultas Peternakan, Abdunnur menyebut sudah semestinya Unmul menunjukkan dukungan kepada program kedaulatan pangan. 

"Sebab dengan fakultas, kami bisa mengembangkan dari aspek semua ketahanan pangan. Selama ini mungkin sapi impor yang masuk dari daerah lain. Nah ini Kaltim sudah harus mandiri semua," sambungnya. 

Unmul berkeinginan agar Kaltim bisa swadaya dalam memaksimalkan sumber daya yang dimilikinya. Rencananya, di Fakultas Peternakan nanti Unmul akan menyediakan 2 prodi. 

"Saya tidak hafal untuk prodinya karena kami masih akan kembangkan ya. Termasuk rasio dosen dan mahasiswanya. Kami sebenarnya sudah mengajukan proposal untuk pengembangan Fakultas Peternakan," ujar Abdunnur lagi. 

Tidak hanya 1 fakultas, Unmul juga berencana mendirikan FKG, Fakultas Keolahragaan, dan Fakultas Teknologi Informasi (FTI). Dijelaskan Abdunnur, Fakultas Keolahragaan, Peternakan, dan FTI juga tengah dalam proses pengajuan proposal. Khusus FKG, Unmul telah mengantongi persetujuan dari Kemendikbudristek.

Sebagai informasi, sebelumnya Unmul memiliki Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI). Ada 3 prodi yang bernaung di bawah FKTI, yakni Prodi Ilmu Komputer, Sistem Informasi, dan Teknik Informatika. Namun pada 11 Maret 2020, para mahasiswa dari FKTI menggelar unjuk rasa, sebagai bentuk keberatan karena 3 prodi di FKTI digabung ke Fakultas Teknik (FT). 

Namun, upaya Unmul demi mendapat persetujuan dan pengesahan dari Kemendikbudristek justru terganjal karena Moratorium Pembentukan Fakultas dan Jurusan PTN. Rektorat sebenarnya sempat mengajukan izin agar FKTI dalam organisasi dan tata kerja pada 11 Maret 2019 namun tetap tak bisa. 

Walhasil, kementerian terkait menyarankan agar prodi-prodi di FKTI bisa digabung ke fakultas lain. Akhirnya, Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 1/2020 memutuskan 3 prodi di FKTI digabungkan ke FT. 

Namun tampaknya, Unmul akan kembali menghadirkan fakultas yang bergerak di dunia teknologi dan informasi itu. Abdunnur tengah memperjuangkan pengajuan proposalnya agar fakultas tersebut bisa segera berdiri. 

Sementara itu, Prodi Kedokteran Gigi sejauh ini memang masih bergabung dengan Fakultas Kedokteran (FK) umum. Persetujuan pendirian FKG disebut mendapat restu dari Kemendikbudristek. Mengingat, lazimnya Prodi Kedokteran Gigi memang berdiri dengan fakultas sendiri. Hal itu bisa dilihat di kampus-kampus bergengsi di Pulau Jawa. 

Sedangkan untuk pendirian Fakultas Keolahragaan, Unmul diberikan amanah berkaitan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) untuk meningkatkan prestasi olahraga di tingkat dunia. Saat ini, Unmul memang memiliki 1 prodi terkait olahraga, yakni di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bernama Prodi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi. 

"Sehingga Unmul membuka Fakultas Keolahragaan," sambungnya. 

Tak sampai di situ, Abdunnur juga sempat mengatakan akan menambah 1 prodi baru di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), yakni Prodi Kimia Nuklir. Dia menegaskan, Unmul bakal siap untuk mengembangkan potensi dari orientasi ilmiahnya, yaitu hutan hujan tropika beserta lingkungannya demi mengkaji perdagangan karbon. 

Seluruh rencana Unmul yang ingin menambah fakultas dan prodi itu pun sudah sampai ke telinga Gubernur Kaltim, Isran Noor. Akhir 2023 nanti, Unmul akan mengawali rencana pendirian fakultas dan prodi baru dengan naskah akademik terlebih dahulu. 

"Pada 2024, kami akan mengikuti proses dalam pengajuan ke Kemendikbud maupun ke lembaga-lembaga yang memberikan rekomendasi dan penguatan," tambahnya. 

Secara singkat, Abdunnur juga menyebutkan bahwa FKIP di Unmul akan dijadikan universitas sendiri. Nantinya, universitas itu akan dinamakan Universitas Negeri Nusantara. Di mana, prodi-prodi pendidikan akan mendominasi di universitas tersebut. 

Di beberapa daerah di Indonesia sebenarnya sudah ada lebih dulu beberapa kampus yang mengerucut pada prodi pendidikan saja. Beberapa di antaranya seperti Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, hingga Universitas Negeri Makassar. 

Ke depannya, bukan tak mungkin Unmul akan mengembangkan fakultas-fakultas lainnya lagi. Misalnya seperti Fakultas Psikologi atau Fakultas Ilmu Komunikasi. 

"Seperti Psikologi atau Ilmu Komunikasi, itu memang memiliki kekhususan untuk bisa dikembangkan menjadi fakultas. Jadi dari pengembangan minat. Pasti ada (pengembangan ke sana)," ujarnya. 

Sebagai informasi, ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi jika ingin mendirikan fakultas baru. Di antaranya:

  1. Pengusul/Pemrakarsa merupakan Pimpinan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Pemerintah,
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi menyusun studi kelayakan/naskah akademik untuk mengusulkan pendirian fakultas baru, perubahan nama fakultas, penambahan bagian dan biro, dan penataan organisasi dan tata kelola setelah memperoleh persetujuan Senat Universitas/lnstitusi/Sekolah Tinggi/Politeknik/Akademi;
  3. Pengusulan ke Mendikbud melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, yang kemudian akan dibahas oleh Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama dan Biro Hukum dan
    Organisasi Kemdikbud (Tim Evaluasi);
  4. Dirjen Pendidikan Tinggi mengirimkan surat kepada Sesjen Kemdiknas perihal usulan dan merekomendasikan agar proses dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Kemdiknas melalui Biro Hukum dan Organisasi mengajukan usulan ke KemenPAN & Reformasi Birokrasi untuk dibahas bersama BKN, Kemkeu.
  6. Apabila disetujui maka pengusul akan menerima Peraturan Mendikbud mengenai Pendirian Fakultas.

Sementara itu, syarat untuk mendirikan prodi baru mengacu pada Permendikbud Nomor 7/2020 pasal 24 meliputi:

  1. Kurikulum Program Studi disusun berdasarkan kompetensi lulusan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Dosen paling sedikit berjumlah lima orang untuk satu Program Studi di Kampus Utama, dengan ketentuan memenuhi usia dan kualifikasi akademik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Pada program doktor memiliki paling sedikit dua orang calon Dosen tetap dengan jabatan akademik profesor dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan Program Studi;
  4. Pada program doktor terapan memiliki paling sedikit dua orang calon Dosen tetap dengan jabatan akademik doktor/doktor terapan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan Program Studi;
  5. Untuk Dosen yang dimaksud bersedia bekerja penuh waktu selama 37,5 jam per minggu;
  6. Penempatan Dosen dan tenaga kependidikan pada Program Studi yang dibuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Persetujuan Badan Penyelenggara ini untuk pembukaan Program Studi pada PTS; dan
  8. Program Studi dikelola oleh unit pengelola Program Studi dengan organisasi dan tata kerja sebagai berikut:
    - Pada PTN disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
    - Pada PTS disusun dan ditetapkan oleh Badan Penyelenggara.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya