Samarinda

Upaya Berantas Jukir Liar, DPRD Samarinda Minta Sejumlah Tempat Umum Terapkan E-Parking untuk Dongkrak PAD

Kaltim Today
03 Maret 2022 12:57
Upaya Berantas Jukir Liar, DPRD Samarinda Minta Sejumlah Tempat Umum Terapkan E-Parking untuk Dongkrak PAD
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan meminta agar Pemkot memaksimalkan parkir secara eletronik atau e-parking.

Menurutnya, e-parking memiliki potensi pendapatan per harinya cukup tinggi.

Sebelumnya, 3 titik diberlakukan untuk e-parking sebagai percontohan, kini berjumlah 12 titik tersebut diperkirakan setiap hari menghasilkan Rp 1 juta lebih untuk satu titik.

"Kalau sekarang 12 titik maka setiap hari bisa mencapai  Rp 12 juta lebih," sebut Adi di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (1/3/2022).

Jika semua tempat usaha atau industri atau parkir tepi jalan diberlakukan e-parking, maka kata Adi, hal itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Misalkan 50 titik dijadikan e-parking, maka per hari bisa mencapai Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar total pertahun senilai Rp 8 miliar," jelasnya.

E-parking selain dijadikan sebagai penghasilan PAD bagi Kota Tepian, pemberlakuan e-parking juga dapat memutuskan mata rantai juru parkir liar yang sangat meresahkan bagi warga Samarinda.

Karena, pendapatan parkir itu setiap hari sangat besar hanya dinikmati oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan peluang jukir tersebut.

"Kalau Pemkot Samarinda tidak tegas dan tidak memanfaatkan peluang itu, pasti jukir tetap merajalela, tempat-tempat umum dijadikan pendapatannya," tegas Adi.

Misalkan di Tepian Mahakam, kata Adi, sepanjang jalan masih dikuasai oleh jukir, padahal tempat itu bagian dari milik Pemkot Samarinda.

"Tempat lain setiap tepi jalan umum pun masih dikuasai jukir, harusnya Pemkot Samarinda ambil alih untuk e-parking," harapnya.

[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya