Advertorial
Upayakan Penyelamatan Arsip Statis Demi Pelestarian Sejarah Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus mendorong penyelamatan arsip statis sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan identitas daerah. Arsip statis, yang mencakup dokumen-dokumen bersejarah seperti kebijakan, proses administratif, dan terbentuknya lembaga, memiliki nilai penting bagi pembangunan berbasis data yang akurat.
Arsiparis DPK Kaltim, Risnawati, menjelaskan bahwa pengelolaan arsip statis tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat jati diri daerah. “Arsip statis adalah warisan sejarah yang harus dijaga. Dokumen-dokumen ini menjadi saksi perjalanan pemerintahan dan pengambilan keputusan di masa lalu,” ungkap Risnawati.
Penyelamatan arsip statis diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menegaskan pentingnya proses akuisisi arsip dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke depot arsip. Imbauan ini juga didukung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim melalui surat edaran resmi dengan nomor 000.5.6.9/7602/DPK.V.
Menurut Risnawati, keberadaan arsip statis tidak hanya memenuhi kebutuhan dokumentasi, tetapi juga menjadi sumber berharga untuk penelitian, pendidikan, dan pengembangan budaya daerah. “Arsip ini memberikan wawasan berharga bagi generasi mendatang, tidak hanya sebagai dokumen, tetapi sebagai bukti perjalanan dan transformasi organisasi atau lembaga,” jelasnya.
DPK Kaltim mendorong OPD di seluruh wilayah Kaltim untuk segera mengevaluasi arsip inaktif mereka. Arsip yang memenuhi kriteria sebagai arsip statis diharapkan dapat diserahkan ke depot arsip untuk dirawat lebih lanjut.
“Arsip-arsip ini harus dipelihara dengan baik agar tetap relevan dan menjadi acuan penting di masa depan. Kami memastikan bahwa setiap dokumen yang bernilai sejarah mendapat perlakuan yang sesuai dengan standar kearsipan,” tambah Risnawati.
DPK Kaltim optimis arsip statis dapat menjadi salah satu pilar pembangunan Kaltim yang berbasis pada sejarah dan data yang kuat, sekaligus melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Penganugerahan Satya Lencana sebagai Wujud Penghargaan dan Pemacu Kinerja ASN di Kaltim
- Realisasi APBN untuk Proyek IKN Capai Rp 43,4 Triliun pada 2024
- Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK
- Cara Pencegahan dan Penanganan Gagal Ginjal, Berikut Penjelasan PAFI Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- PAFI Kabupaten Halmahera Utara Edukasi Pencegahan Penyakit Akibat Banjir