Daerah

Update Kasus Mayat Wanita di Gudang Kimia Farma, Kuasa Hukum Korban Sebut Suami Lalai

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 28 Maret 2024 21:20
Update Kasus Mayat Wanita di Gudang Kimia Farma, Kuasa Hukum Korban Sebut Suami Lalai
Suasana rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Provinsi Kaltim terkait kelanjutan kasus kematian jasad wanita di Gudang Kimia Farma Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus penemuan jasad wanita yang membusuk di Kimia Farma Samarinda, masih terus berlanjut. Kuasa Hukum Korban menduga kuat kelalaian suami menjadi salah satu faktor hilangnya nyawa istri berinisial BT tersebut. 

Diketahui, Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus penemuan jasad wanita di Kimia Farma itu. Hadir pula Kapolresta Samarinda, Kapolsek Samarinda Kota, Pimpinan RS Atma Husada, Manager Area Kimia Farma, Pimpinan Kimia Farma, Teknisi CCTV Kimia Farma, Kuasa Hukum Korban, hingga perwakilan Keluarga Korban.

Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan membeberkan keterangan serta bukti-bukti terkait kematian BT yang berada di gudang Apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda.

Kuasa Hukum Korban, Tino Heidel Ampulembang menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Mengingat, kasus tersebut telah mengakibatkan satu nyawa melayang.

"Kami sudah sepakat untuk mengawal kasus ini sampai kapanpun, karena ini menyangkut nyawa manusia," ujarnya pada Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, Tino menyebut banyak sekali kejalanggan yang terjadi dalam kasus ini. Mulai dari kedatangan BT di Kimia Farma, suami, serta wakar atau penjaga malam yang bertugas di Kimia Farma.

"Dalam rekonstruksi, dikatakan bahwa korban jalan kaki ke Kimia Farma, setelah berobat di RSJD Atma Husada. Tidak masuk akal, korban ini jalan kaki, kami menduga ada yang mengantarnya. Jika jalan kaki waktunya 17 menit, tapi di CCTV hanya 4 sampai 5 menit saja," pungkasnya.

Kemudian, Tino juga menegaskan bahwa adanya dugaan suami korban berperan dalam hilangnya serta kematian BT. Mengingat, suami korban punya rekam jejak penganiayaan terhadap istrinya beberapa waktu silam.

"Seoang suami ini juga lalai, pendamping hidup tapi tidak ada panik-panik nya. Setelah dipaksa keluarga baru dia mau melapor ke Polsek terkait kehilangan istrinya," imbuhnya.

"Kami menduga kuat, kelalaian suami ini mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tegasnya.

Sampai saat ini, pihak kuasa hukum masih belum tahu keberadaan suami. Terakhir, Tino bertemu dengan suami korban saat gelar rekonstruksi beberapa waktu lalu.

"Pihak kepolisian kami harap bisa mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Tino.

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli juga angkat bicara soal penanganan lebih lanjut dari kepolisian terkait kasus penemuan jasad wanita di Kimia Farma itu. 

"Masih lanjut terus prosesnya. Kami berkomitmen untuk membuat terang kasus ini," tuturnya.

Sebelumnya, Ary mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengirimkan rekaman CCTV ke Laborarorium Forensik di Surabaya, Jawa Timur, untuk mendapatkan hasil lebih lanjutnya.

"CCTV sudah kami amankan semua. Kita periksakan ke laboratorium forensik, untuk menepis dugaan mungkin cctv dirusak atau dihapus," ucapnya.

"Hasilnya sudah ada, nanti akan kita gelar di Polda. Nanti akan kami sampaikan jadwalnya. Yang terhapus sudah tidak bisa diback up, karena menurut ahli itu kan sudah tertimpa," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya