Advertorial
UU Perlindungan Data Pribadi, Peran Negara dalam Menjaga Hak Privasi Masyarakat di Era Digital
Kaltimtoday.co - Dalam era digital saat ini, Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi esensial dalam memastikan privasi individu tetap terjaga. Sebagai aset berharga, setiap data individu harus dilindungi dari potensi pelanggaran dan penggunaan tidak sah.
Muhammad Faisal selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga data pribadi warganya. Hal ini menjadi lebih krusial setelah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Dengan keluarnya UU PDP ini harus kita ajukan sebagai informasi yang tertutup. Kalau tidak pasti bingung nanti kita, dilematis. Ada masyarakat minta informasi, kita kasih. Tidak dikasih salah, dikasih masalah lagi," terang Faisal di Hotel Royal Malioboro Yogyakarta, Kamis (26/10/2023).
Undang-Undang PDP juga meningkatkan tugas dan tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kaltim dalam pengelolaan data pribadi.
Menegaskan kembali, perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi kewajiban, tapi juga refleksi dari komitmen negara dalam menjaga hak privasi warganya di era digital.
UU PDP menyediakan landasan hukum yang jelas dan kuat untuk melindungi data pribadi dan memastikan warga negara merasa aman dari potensi penyalahgunaan data.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bongkar Jejaring Keuangan di Balik Krisis Iklim: Jurnalis Dibekali Teknik Follow The Money
- Laporan UNDP: Tanpa Tata Kelola Baik, AI Berpotensi Perlebar Kesenjangan Global dan Timbulkan Risiko Lingkungan
- HARUM Tolak Kekerasan
- Musim Hujan Berkepanjangan Diprediksi Ancam Kaltim hingga Pertengahan 2026
- Inflasi Kaltim November 2025 Tembus 2,28 Persen, Kenaikan Harga Didominasi Kelompok Makanan








