Advertorial
UU Perlindungan Data Pribadi, Peran Negara dalam Menjaga Hak Privasi Masyarakat di Era Digital
Kaltimtoday.co - Dalam era digital saat ini, Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi esensial dalam memastikan privasi individu tetap terjaga. Sebagai aset berharga, setiap data individu harus dilindungi dari potensi pelanggaran dan penggunaan tidak sah.
Muhammad Faisal selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga data pribadi warganya. Hal ini menjadi lebih krusial setelah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Dengan keluarnya UU PDP ini harus kita ajukan sebagai informasi yang tertutup. Kalau tidak pasti bingung nanti kita, dilematis. Ada masyarakat minta informasi, kita kasih. Tidak dikasih salah, dikasih masalah lagi," terang Faisal di Hotel Royal Malioboro Yogyakarta, Kamis (26/10/2023).
Undang-Undang PDP juga meningkatkan tugas dan tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kaltim dalam pengelolaan data pribadi.
Menegaskan kembali, perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi kewajiban, tapi juga refleksi dari komitmen negara dalam menjaga hak privasi warganya di era digital.
UU PDP menyediakan landasan hukum yang jelas dan kuat untuk melindungi data pribadi dan memastikan warga negara merasa aman dari potensi penyalahgunaan data.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemilau Kaltim Fest 2024, Ajang Promosi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim
- Disbun Kaltim Dukung Pemanfaatan POME untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Perkuat Keamanan Siber di Kaltim, BSSN Libatkan Semua Stakeholder
- Ungguli Rudy-Seno di Survei Poltracking, Tim Isran-Hadi Tetap Fokus Kampanye untuk Dominasi Suara
- Data Jadi Kunci Sukses, Kolaborasi Tingkatkan Pembangunan Peternakan Kaltim