DPMPTSP BONTANG
Videotron Pemkot Kini Bisa Dikomersialkan, DPMPTSP Bontang Rilis Tarif dan Mekanisme
Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang resmi mengungkapkan besaran biaya pemanfaatan videotron milik pemerintah yang kini telah dibuka untuk kebutuhan komersial.
Pemanfaatan videotron ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 terkait perubahan kebijakan pajak dan retribusi. Regulasi tersebut memuat pengaturan lengkap mengenai mekanisme hingga tarif pemakaian.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa keberadaan videotron yang dibangun menggunakan anggaran daerah tidak hanya berfungsi sebagai media penyebaran informasi publik. Namun, juga disiapkan untuk kebutuhan promosi yang legal dan teratur.
“Videotron yang dikelola pemerintah sudah bisa dimanfaatkan untuk iklan. Ketentuannya sudah tertuang jelas dalam Perda,” kata Aspiannur ketika ditemui di kantornya, Jumat (21/11/2025).
Ia menerangkan bahwa setiap videotron memiliki ukuran dan karakteristik berbeda, yang turut memengaruhi tarif sewa. Layar yang berada di titik-titik ramai seperti Simpang 4 Loktuan dan kawasan Tugu Selamat Datang rata-rata berukuran 3×4 meter.
Sementara videotron terbesar terletak di depan kantor DPMPTSP. Layar dua sisi itu memiliki ukuran 4×8 meter, sehingga dibanderol dengan tarif yang berbeda.
“Untuk ukuran 3×4 tarifnya Rp 250 ribu per menit. Sedangkan layar 4×8 dikenakan biaya Rp 350 ribu per menit, berlaku per sesi atau per sisi,” jelasnya.
Aspiannur menambahkan bahwa proses pemesanan dapat dilakukan secara mudah melalui saluran layanan yang telah disiapkan. Pihaknya berharap fasilitas ini dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami ingin fasilitas ini bermanfaat dan bisa berkontribusi pada peningkatan PAD,” tutupnya.
[ADV DPMPTSP BONTANG]
Related Posts
- Disdamkartan Bontang Evakuasi Sarang Lebah di Rumah Warga Berbas
- Damkar Bontang Sosialisasikan Mitigasi Darurat dan Gelar Simulasi Kebakaran
- Disdamkartan Bantu Warga Antar ke RSUD Taman Husada Bontang dalam Pemerian Oksigen
- Luncurkan DIRGADA, Pengelolaan Arsip di DPMPTSP Bontang Kini Lebih Mudah dan Cepat
- DPMPTSP Bontang Luncurkan TERA, Layanan WhatsApp untuk Informasi Perizinan









