Pendidikan

Viral KIP Kuliah, Berikut Cara Daftar dan Syarat Penerimanya

Diah Putri — Kaltim Today 03 Mei 2024 08:30
Viral KIP Kuliah, Berikut Cara Daftar dan Syarat Penerimanya
Mengenal KIP Kuliah. (Puslapdik Kemendikbud)

Kaltimtoday.co - Belakangan ini, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ramai diperbincangkan warganet, terutama dalam kasus yang dialami Cantika Mutiara Johani, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi penerima KIP Kuliah meskipun hidupnya terlihat cukup hedon.

Lantas, apa itu KIP Kuliah? Berikut informasi lengkapnya.

Mengenal KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan bantuan dana pendidikan (beasiswa) yang diberikan kepada siswa lulusan SMA/Sederajat atau mahasiswa yang memiliki potensi akademik namun terkendala secara ekonomi. 

KIP Kuliah adalah program yang ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama perkuliahan.

Program yang diatur Kemdikbud ini memberikan akses pendidikan tinggi kepada siswa di seluruh Indonesia dan memungkinkan mereka untuk mengejar cita-cita melalui pendidikan yang lebih tinggi.

Syarat Penerima KIP Kuliah

Syarat-syarat penerima KIP Kuliah, di antaranya:

  • Lulusan SMA/SMK
  • Usia maksimal 21 tahun
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi yang terakreditasi.
  • Membuktikan keterbatasan ekonomi melalui berbagai cara, seperti pemilik KIP pendidikan menengah, terdaftar dalam program bantuan sosial tertentu, atau masuk dalam kelompok masyarakat miskin.

Keunggulan KIP Kuliah

KIP Kuliah memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya:

  • Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
  • Bebas biaya pendidikan
  • Bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Jangka Waktu Penerimaan KIP Kuliah

Jangka waktu penerimaan KIP Kuliah bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang diikuti, mulai dari 4 hingga 8 semester untuk program reguler, dan 2 hingga 4 semester untuk program profesi.

Cara Daftar KIP Kuliah

Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 
  • Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data diri.
  • Dapatkan nomor pendaftaran dan kode akses melalui e-mail yang didaftarkan.
  • Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Lengkapi pendaftaran sesuai dengan jalur yang dipilih (SNBP/SNBT/mandiri).

Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Dengan program KIP Kuliah ini, diharapkan mahasiswa penerima dapat mencapai prestasi akademik tertinggi, serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi keluarga dan kemajuan bangsa.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya